Minggu, 29 September 2019

BUKU GERAKAN 30 SEPTEMBER PKI BAB V

Blog Ki Slamet 42 : "Seni Budaya Nusantara"
Senin, 30 September 2019 - 05.06 WIB

"Buku Gerakan 30 September PKI"

BAB V
PELAKSANAAN AKSI PEREBUTAN KEKUASAAN
PEMBERONTAKAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA
MELALUI GERAKAN 30 SEPTEMBER

A.   AKSI BERSENJATA GERAKAN 30 SEPTEMBER PKI
PADA AWAL OKTOBER 1965

1.                Di Tingkat Pusat dan Di Jakarta
Pada tanggal 1 Oktober 1965 sekitar pukul 01.30 Letkol Inf. Untung dengan diikutiSjam, Pono, Brigjen TNI Soepardjo, dan Kolonel Inf. A. Latief tiba di Lubang Buaya. Ia membberikan perintah pelaksanaan kepada semua komandan pasukan agar segera berangkat menuju ke sasaran masing-masing yang telah ditetapkan. Di dalam perintah pelaksanaan tersebut ditetapkan pula Pondok Gede sebagai daerah pemunduran. Ditetapkannya Pondok Gede sebagai daerah pemunduran itu karena daerah tersebut berada di wilayah tugas Mayor Udara Sujono, Komandan Resimen Pasukan Pertahanan Pangkalan (PPP) dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma yang letaknya berdekatan dengan daerah basis latihan LubangBuaya.

a.     Pembagian Tugas Pasukan Penculik

1)   Pasukan Pasopati
Tugas Pasukan Pasopati adalah menculik para jendral pimpinan TNI-AD dan membawanya ke Lubang Buaya. Kekuatan bersenjata yang tergabung dalam pasukan Pasopati terdiri atas satu batalyon Infantri (minus) dari brigade Kolonel Inf. A. Latief, satu Kompi Tjakrabirawa dari batalion pimpinan Letkol. Untung, satu peleton dari batalion Infanteri pimpinan Mayor Inf. Sukirno/Kapten Inf. Kuncoro, dan peleton-peleton sukwan PKI.
Lettu Inf. Dul Arief yang bertindak sebagai pimpinan pasukan Pasopati segera mengumpulkan pasukan dalam formasi yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu sebagai berikut :
a)    Pasukan yang ditugasi menculik Jendral TNI A.H. Nasution di bawah pimpinan Pelda Djahurup, anak buah Letkol Inf. Untung, dengan kekuatan lebih kurang satu kompi pasukan bersenjata dan satu peleton sukwan PKI.
b)    Pasukan yang ditugasi menculik Letjen TNI A. Yani di bawah pimpinan Peltu Mukidjan, anak buah Kolonel Inf. A. Latief, dengan kekuatan lebih kurang satu kompi pasukan bersenjata dan dua regu Sukwan PKI.
c)     Pasukan yang ditugasi menculik Mayjen TNI Soeprapto di bawah pimpinan Serda Sulaiman, anak buah  Letkol Inf. Untung, dengan kekuatan lebih kurang satu peleton pasukan bersenjata dan satu kelompok sukwan PKI.
d)    Pasukan yang ditugasi menculik Mayjen TNI S. Parman di bawah pimpinan Serma Satar, anak buah Letkol Inf. Untung, dengan kekuatan lebih kurang satu peleton pasukan bersenjata dan satu kelompok sukwan PKI.
e)    Pasukan yang ditugasi menculik Mayjen TNI Haryono M.T.  dipimpin oleh Serma Bungkus, anak buah Letkol Inf. Untung, dengan kekuatan lebih kurang satu peleton pasukan bersenjata dan kelompok sukwan PKI.
f)      Pasukan yang ditugasi menculik Brigjen TNI Sutojo S. di bawah pimpinan Serma Surono, anak buah Letkol Inf. Untung, dengan kekuatan lebih kurang satu peleton pasukan bersenjata dan satu kelompok sukwan PKI.
g)    Pasukan yang ditugasi menculik Brigjen TNI D.I. Pandjaitan di bawah pimpinan Serda Sukardjo, anak buah Kapten Inf. Kuntjoro, dengan kekuatan lebih kurang satu peleton pasukan bersenjata dan satu kelompok sukwan PKI.

2)   Pasukan Bima Sakti
Kekuatan bersenjata yang dialokasikan kepada pasukan Bima Sakti terdiri atas satu batalion Infantri (minus) dipimpin oleh Mayor Inf. Bambang Supeno, dan satu Batalion Infanteri (minus) yang dipimpin oleh Kapten Inf. Kuntjoro, empat batalion sukwan PKI, dan satu kompi Infanteri (plus) pimpinan Kapten Inf. Suradi, berasal dari Brigif pimpinan Kolonel Inf. A. Latief. Pasukan Bima Sakti ini dipimpin oleh Kapten Inf. Suradi, bertugas pokok menguasai kota Jakarta yang telah dibagi menjadi enam sektor, yaitu :
a)    Sektor Jakarta Pusat/Kompleks Istana Kepresidenan,
b)  Sektor Jatinegara,
c)     Sektor Senen dan Kemayoran,
d)    Sektor Tanjung Priok,
e)    Sektor Kebayoran Lama, dan
f)      Sektor Grogol.

Sejak dini hari, Jumat tanggal 1 Oktober 1965 pasukan Bima Sakti telah menduduki dan menguasai objek-objek vital dan daerah-daerah penting di sekitar lapngan Monumen Nasional. Di antara objek-objek vital yang dianggap penting sebagai sarana penyiaran kegiatan Gerakan 30 September adalah gedung Studio RRI Jakarta di Jalan Merdeka Barat. Jakarta Pusat, dan gedung Telekomunikasi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

3)   Pasukan Gatotkaca
Kekuatan bersenjata yang tergabung dalam pasukan Gatotkaca terdiri atas satu batalioon pimpinan Mayor Udara Soejono dan pasukan-pasukan sukwan dan sukwati PKI. Pasukan ini di bawah pimpinan Mayor Udara Gathut Soekrisno berkedudukan di basis gerakan Lubang Buaya. Satuan ini berfungsi sebagai pasukan cadangan yang bertugas menampung tawaran hasil penculikan serta melakanakan pembunuhan dan penguburan korban-korban penculikan. Tugas tambahannya ialah mengerjakan tugas-tugas yang diperintahkan oleh Mayor Udara Sujono dalam kedudukannya sebagai perwira logistik bagi kepentingan seluruh gerakan.
Sukwan dan Sukwati PKI  yang bergabung dalam pasukan Gatotkaca terdiri atas anggota-anggota PR dan Gerwani yang pernah mendapat latihan di Lubang Buaya dengan kekuatan 2000 orang. Pada tanggal 30 September 1965, setelah mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Letkol Inf. Untung. Mayor Udara Gathut Soekrisno selaku pimpinan pasukan lalu mengumpulkan anggotanya dan berpidato mengorbarkan kebencian terhadap apa yang mereka sebut penghalang dan penyeleweng revolusi, yaitu “Dewan Jendral” yang akan merebut kekuasaan dari Presiden Soekarno.

b.    Aksi Penculikan
1)    Usaha penculikan terhadap Jendral TNI A.H. Nasution
 Pasukan yang ditugasi menculik Jendral TNI A.H. Nasution di bawah pimpinan Pelda Djahurup dengan berkendaraan truk berangkat dari Lubang Buaya pada tanggal 1 Oktober 1965 pukul 03.00 menuju kediaman Jendral A.H. Nasution di jalan Teuku Umar Nomor 40 Jakarta, mereka membunuh pengawal yang bertugas di tempat kediaman kediaman Dr. Leimena, yaitu Ajun Inspektur Polisi Karel Satsuit Tubun.
Ibu Nasution ketika mengetahui ada sejumlah  orang bersenjata masuk secara paksa ke dalam rumah segera mengunci pintu kamar dan memberitahu Jendral TNI A.H. Nasution tentang datangnya orang-orang berseragam yang mungkin bermaksud tidak baik. Bapak Nasution kurang yakin akan eterangan Ibu Nasution dan segera membuka pintu kamar. Ketika melihat pintu dibuka, anggota penculik segera melepaskan tembakan ke arah Jendral TNI A.H. Nasution. Seketika itu beliau menjatuhkan diri ke lantai, dan Ibu Nasution cepat-cepat menutup dan mengunci pintu kamar  kembali. tembakan pasukan penculik diarahkan langsung ke daun pintu kamar.
Sementara itu Ade Irma Suryani, puttri bungsu Jendral TNI A.H. Nasution yang masih berumur 5 tahun, oleh pengasuhnya dilarikan ke luar kamar dengan maksud hendak diselamatkan, tetapi baginya, seorang penculik melepapaskan tembakan otomatis dan mengenai Ade Irma Suryani. Jendral TNI A.H. Nasution didorong oleh Ibu Nasution untuk keluar dari kamar melalui pintu menuju ke pagar tembok. Sambil menggendong Ade Irma Suryani yang terluka, Ibu Nasution menghadapi para penculik yang sudah berada di ruang tengah. Sementara itu, dengan memanjat tembok samping rumah, Jendral TNI A.H. Nasution berhasil menyelamatkan diri.
Salah seorang ajudan Jendral TNI A.H. Nasution, yakni Lettu Czi. Piere Andrea Tendean yang pada malam itu menginap di paviliun, terbangun karena kegaduhan di luar kamar. Ia keluar untuk memeriksa apa yang terjadi, tetapi ia ditangkap oleh gerombolan penculik dan diseret ke salah satu kendaraan Pasukan penculik kemudian meninggalkan tempat dan kembali ke Lubang Buaya.

2)    Penculikan terhadap Letjen TNI A. Yani
Pasukan yang bertugas menculik Men/Pangad Letjen TNI A. Yani dipimpin oleh Peltu Mukidjan berangkat dari Lubang Buaya pada tanggal 1 Oktober 1965 sekitar pukul 03.00. setiba di rumah Letjen TNI A. Yani di jalan Latuharhary Nomor 6 Jakarta, beberapa anggota penculik segera masuk ke pekarangan rumah. Regu pengawal yang ama sekali tidak menaruh curiga atas kedatangan mereka, seketika itu juga dilucuti. Sebagian pasukan penculik menuju kediaman Letjen A. Yani dan mengetuk pintu yang dibukakan oleh seorang pembantu rumah tangga. Ibu Yani malam itu sedang berada di kediaman resmi Men/Pangad di Taman Suropati. Sementara itu putri kedua Letjen TNA A. Yani terbangun mendengar adanya keributan, tetapi tidak berani keluar dari kamar. Yang keluar dari kamarnya adalah putra beliau yang berusia 11 tahun, yang segera membangunkan ayahnya. Letjen TNI A. Yani pun segera keluar.
Salah seorang anggota pasukan penculik menyampaikan berita bahwa beliau dipanggil Presiden. Ketika beliau menjawab bahwa hendak mandi dan berpakaian lebih dahulu, maka salah seorang anggota penculik mengatakan, “Tidak usah”, sambil mendorongkan senjatanya. Melihat sikap kurang ajar anggota penculik tersebut beiau sangat marah dan memukulnya hingga jatuh, beliau membalik hendak menutup pintu kaca yang menghubungkan ruang belakang dengan kamar makan, tetapi seketika itu juga Serda Gijadi, salah seorang anggota pasukan penculik, menembak beliau dari belakang dengan senjata Thomson dan tujuh butir peluru menembus tubuh beliau sehingga roboh.
Praka Wagimin menyeret Letjen TNI A. Yani yang berlumuran darah itu keluar kediaman dan dimasukkan ke dalam salah satu kendaraan. Selanjutnya, mereka berangkat menuju Lubang Buaya.

3)    Penculikan terhadap Mayjen TNI Soeprapto
Pasukan yang bertugas menculik Mayjen TNI Soeprapto dipimpin oleh Serda Sulaman berangkat dari Lubang Budaya pada tanggal 1 Oktober 1965 sekitar pukul 03.00. pasukan penculik memasuki halaman rumah Mayjen TNI Soeprapto di Jalan Besuki Nomor 19. Jakarta dan mengetuk pintu. Mayjen TNI Soeprapto terbangun dan setelah pasukan penculik menyatakan dari Tjakrabirawa, beliau keluar dari kamarnya dan membuka pintu ruangan depan. Di teras sudah menunggu beberapa orang pasukan pencuik. Serda Sulaiman, komandan pasukan penculik mengatakan bahwa Mayjen TNI Soeprapto diperintahkan untuk menghadap Presiden Soekarno dengan segera. Oleh beliau mereka diperintahkan menunggu karena akan berganti pakaian terlebih dahulu. Para penculik melatarangnya dengan kasar, bahkan mendorong serta memaksanya keluar. Beberapa orang penculik memegangi tangannya dan menaikkannya dengan paksa ke dalam sebuah truk yang telah tersedia. Pasukan penculik meninggalkan tempat itu dengan membawa Mayjen TNI Soeprapto menuju ke Lubang Buaya.

4)    Penculikan terhadap Mayjen TNI S. Parman
Pasukan yang bertugas menculik Mayjen TNI S. Parman dipimpin oleh Serma Satar, berangkat dari Lubang Budaya pada tanggal 1 Oktober 1965 sekitar pukul 03.00. setiba di kediaman Mayjen TNI S. Parman di Jalan Samsurizal Nomor 32, Jakarta, mereka memasuki pekarangan rumah dengan melompat pagar. Karena keributan itu, Mayjen TNI S. Parman terbangun dan menduga ada perampokan di rumah tetangganya. Beliau keluar dari kamar dengan maksuduntuk memberi bantuan. Ketika membuka pintu ruang depan, di luar telah menunggu para penculik yang mengatakan bahwa beliau diperintahkan untuk menghadap Presiden Soekarno. Beliau mengatakan akan memenuhi panggilan tersebut dan kembali ke kamarnya untuk berganti pakaian. Dua orang penculik mengikutinya dari belakang dengan sangkur terhunus. Beliau minta agar mereka menunggu saja di ruang tengah, tetapi tidak diindahkannya.
Ibu S.Parman mulai curiga akan tingkah laku mereka yang demikian kasar. Beliau menanyakan surat perintah panggilan dari Istana Presiden. Seorang di antara mereka menjawab bahwa surat perintah tersebut ada pada Pelda Yanto di luar. Usaha Ibu S. Parman untuk melihat surat perintah tersebut tidak berhasil karena surat perintah itu memang tidak pernah ada. Bahkan, beliau ditodong dengan sangkur. Dengan berpakaian lengkap, Mayjen TNI S. Parman keluar kamar. Sambil melangkah, beliau meminta Ibu S. Parman agar menelpon Letjen TNI A. Yani, untuk melaporkan kejadian tersebut. ternyata kabel telepon sudah diputus. Mayjen TNI S. Parman dimasukkan ke dalam kendaraan pasukan penculik dan dibawa ke Lubang Buaya.

5)    Penculikan terhadap Mayjen TNI Haryono M.T.
Pasukan yang bertugas menculik Mayjen TNI Haryono M.T. dipimpin oleh Serma Bungkus berangkat dari Lubang Buaya pada tanggal 1 Oktober 1965 sekitar pukul 03.00. setibanya di kediaman Mayjen TNI Haryono M.T. di jalan Prambanan Nomor 8, Jakarta, Serma Bungkus memberitahu Ibu Haryono  bahwa Bapak dipanggil oleh Presiden. Ibu Haryono yang menemui para penculik tidak menaruh curiga sama sekali, kemudian menyampaikannya kepada Mayjen TNI Haryno M.T. yang masih berada di kamar tidur. Beliau merasa curiga dan melalui Ibu Haryono, beliau memerintahkan agar mereka itu datang lagi sekitar pukul 08.00. Serma Bungkus memaksa agar beliau berangkat pada malam itu juga. Karena menyadari adanya sesuatu tidak wajar, beliau menyuruh istri serta putra-putranya pindah ke kamar sebelah. Sementara itu, Serma Bungkus dan beberapa anggota berteriak meminta beliau untuk segera keluar.
Oleh karena beliau tidak memenuhi permintaan tersebut, mereka melepaskan tembakan ke pintu yang terkunci. Pintu terbuka dan mereka memasuki kamar tidur. Pada saat itu beliau berusaha merebut senjata salah seorang anggota pasukan penculik, tetapi gagal dan bersamaan dengan itu beliau ditusuk beberapa kali dengan sangkur. Beliau roboh bermandikan darah dan kemudian diseret ke luar rumah dan dimasukkan ke dalam sebuah truk yang telah tersedia. Salah seorang putra bungsunya yang mengikuti pasukan penculik itu menyeret ayahnya ke luar, dipukul dengan popor senjata hingga terjatuh. Pasukan penculik kemudian membawa Mayjen TNI Haryono M.T. menuju ke Lubang Buaya.

6)    Penculikan terhadap Brigjen TNI Sutojo S.
Pasukan yang bertugas menculik Brigjen TNI Sutojo S, dipimpin oleh Serma Surono berangkat dari Lubang Buaya pada tanggal 1 Oktober 1965 sekitar pukul 03.00. sebagian anggota penculik memasuki bagian  belakang rumah kediaman beliau di jalan Sumenep Nmor 17, Jakarta melalui garasi sebelah kanan. Dengan todongan sangkur mereka meminta kepada pembantu rumah tangga untuk menyerahkan kunci pintu yang menuju ke kamar tengah. Setelah membuka pintu, para penculik menerobos masuk dan mengatakan kepada Brigjen TNI Sutojo S. bahwa beliau dipanggil Presiden. Kemudian para penculik membawa beliau dengan paksa ke Lubang Buaya.

7)    Penculikan terhadap Brigjen TNI D.I. Panjaitan
Pasukan yang bertugas menculik Brigjen TNI D.I. Panjaitan dipimpin oleh Serda Sukardjo berangkat dari Lubang Buaya pada tangggal 1 Oktober 1965 sekitar pukul 03.00. para penculik membuka pintu kediaman Brigjen TAN D.I. Panjaitan di Jl. Hasanuddin Nomor 53 Jakarta dengan paka, kemudian menembak dua Jakarta dengan paksa, kemudian menembak dua orang keponakan beliau yang sat itu sedang tidur di lantai atas. Salah seorang di antaranya tewas. Setelah itu para penculik berteriak memanggil Brigjen D.I. Panjaitan supaya keluar, untuk menghadap Presiden. Semula beliau tidak mau keluar, tetapi karena adanya ancaman para penculik, yang akan membunuh seisi rumah kalau beliau tidak mau kelua, maka beliau kemudian keluar dari kamar dan menuruni tangga dengan mengenakan pakaian seragam.
Setiba di halaman, beliau tidak dapat menahan amarahnya atas sikap para anggota pasukan penculik terhadapnya. Beliau dipukul dengan popor senjata hingga jatuh. Pada saat itu juga dua orang anggota penculik yang menembaknya dengan senjata otomatis.
Brigjen TNI D.I. Panjaitan gugur pada saat itu juga dan jenazahnya dimasukkan ke dalam salah satu kendaraan yang telah disiapkan. Sementara itu, seorang anggota polisi berpangkat Agen Polisi (Bharada) karena mendengar letusan senjata api, mendatangi tempat kejadian. Setibanya di tempat kejadian ia langsung ditangkap oleh para penculik dan ikut di bawa ke Lubang Buaya.

c.     Konsolidasi Pelaksanaan Penculikan
1)    Penyerahan Hasil Penculikan
Seluruh korban penculikan dibawa ke Lubang Buaya, Pondok Gede dan diserahkan kepada pasukan Gatotkaca. Lettu Inf. Dul Arief selaku pimpinan pasukan Pasopati segera meninggalkan Lubang Buaya sekitar pukul 06.30 menuju Cenko I di gedung Penas untuk melaporkan hasil penculikan serta lolosnya Jendral TNI A.H. Nasution dari usaha penculikan tersebut.  hadir pada saat pelaporan itu para pimpinan pelaksana Gerakan 30 Seotember, yakni Sjam, Pono, Kolonel Inf. A. Latief, Letkol Inf. Untung, Letkol Udara Heru Atmodjo, dan Mayor Udara Sujono.
Beberapa saat kemudian datang Brigjen TNI Soepardjo, Mayor Inf. Soekirno, dan Mayor Inf. Bambang Soepeno. Ketiga perwira ini bersama Letkol Udara Heru Atmodjo, kemudian atas perintah Sjam berangkat ke Istana Merdeka untuk melapor dan menjemput serta membawa Presiden Soekarno ke Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah.

2)    Penyiksaan dan Pembunuhan
Sesuai dengan fungsinya sebagai komandan pasukan cadangan, Mayor Udara Gathut Soekrisno telah menyusun kedudukan pertahanan Kepada satuan-satuan dibagikan peralatan dan erlengkapan berupa pakaian dan senjata. Oleh karena senjata yang tersedia dianggap belum mencukupi, Mayor Udara Gathut Soekrisno memerintahkan Serma Udara Maoen membongkar dengan paksa gudang senjata milik Korud V yang terletaj di Mampang Prapatan. pembongkaran dilakukan pada tanggal 1 Oktober 1965 pukul 02.30.
Pada tanggal 1 Oktober 1965 sekita pukul 05.30 pasukan Gatotkaca di bawah pimpinan Mayor Udara Gathut Soekrisno menerima penyerahan hasil-hasil penculikan dari pasukan Pasopati. Sementara itu sejak sekitar pukul 05.00 para sukwan PKI yang di antaranya terdapat para sukwati Gerwani, menunggu datangnya kendaraan yang membawa para korban penculikan, di dekat sebuah sumur tua di basis gerakan mereka di daerah Lubang Buaya. Korban penculikan terdiri atas empat orang yang matanya ditutup dengan kain merah dengan kedua belah tangannya diikat ke belakang, serta tiga orang lainnya lagi dalam keadaan meninggal.
Keempat orang yang masih hidup itu disiksa sehingga akhirnya meninggal. Selanjutnya para sukwan PKI melemparkan korban-korban itu ke dalam sumur. Sumur itu ditimbun dengan sampah dan tanah yang kemudian di atasnya ditanami pohon pisang untuk menghilangkan jejak.

2.    Di Jawa Barat
Dengan dihancurkannya Gerakan 30 September di Jakarta, maka pada pada tanggal 5 Oktober 1965, Ismail Bakri dan kawan-kawan menilai bahwa Gerakan 30 September di Jawa Barat telah gagal sehingga markas di Bandung harus ditinggalkan, setelah semua dokumen dibakar. Kepada anggota CDP PKI Jawa Barat diperintahkannya untuk memimpin konsolidasi di daerah-daerah. Di daerah ini PKI hanya sempat membentuk Dewan Revousi untuk Jawa Barat yang berkedudukan di daerah Banten. Walaupun Banten termasuk daerah administrasi Propinsi Jawa Barat, tetapi menyimpang dari kelaziman, PKI secara khusus telah membentuk CDB tersendiri yang diketuai oleh Suryaatmdja. CDB Banten ini meliputi kabupaten-kabupaten Serang, Pandeglang, Rangkasbitung, dan Tanggerang. Oleh karena itu, pada tanggal 1 Oktober 1965, secara khusus Sudisman telah mengutus Dahlan Rivai meneruskan perintah CC PKI agar Letkol Inf. Pratomo membentuk Dewan Revolusi Kabupaten Pandeglang dengan anggota yang terdiri atas tokoh-tokoh yang menurut penilaian PKI dapat bekerja sama dengan mereka.
Pada petang harinya Letkol Inf. Pratomo bersama-sama dengan tokoh-tokoh PKI setempat telah membentuk Dewan Revolusi Kabupaten Pandeglang yang diketuainya sendiri. Dalam usahanya untuk membentuk Dewan Revolusi di daerah-daerah Letkol Inf. Pratomo memanfaatkan jabatannya sebagai Komandan Kodim Pandeglang untuk memerintahkan anggota-anggotanya agar mendirikan Dewan Revolusi di daerah wewenangnya masing-masing.
Pada tanggal 2 Oktober 1965 sesudah Gerakan 30 September gagal, maka untuk menghilangkan jejaknya dalam pembentukan Dewan Revolusi, Letkol Inf. Pratomo pada pagi itu juga berupaya mendirikan apa yang disebut Koordinator Keamanan Kabupaten Pandeglang. Ternyata usaha tersebut gagal sehingga ia harus melarikan diri dan bergabung dengan “basis revolusi” PKI di Blitar Selatan.

3.    Di Jawa Tengah
a.     Semarang
Pada tanggal 1 Oktober 1965, sekitar pukul 07.30 Pangdam VII/Diponegoro, Brigjen TNI Surjosumpeno, setelah mendengar pengumuman dari Gerakan 30 September melalui siaran RRI Jakarta, segera mengadakan rapat staf yang dihadiri oleh para pimpinan daerah, yaitu Gubernur, Pangdak, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan, dan Ketua Front Nasional. Dari Staf Kodam sendiri yang tidak hadir ialah Kolonel Inf. Sahirman, As I/Intel, dan Kolonel Inf. Marjono , As III /Pers, sedangkan Letkol Inf. Usman Usman Sastrodibroto, As V/Ter menghadiri rapat ini dengan berpakaian dinas lapangan (PDL) dan bersenjata. Dalam pengarahannya, Pangdam VII /Diponegoro untuk mengumumkan kepada rakyat agar tetap tenang, sedangkan Panglima sendiri segera berangkat ke Magelang dan Salatiga untuk memberikan pengarahan yang sama.
Pada tanggal 1 Oktober 1965, saat Pangdam VII/Diponegoro sedang menuju Salatiga, sekitar pukul 13.00 Kolonel Inf. Sahirman menyiarkan pengumuman melaui RRI Semarang yang menyatakan dukungannya terhadap Gerakan 30 September dan dibentuknya Dewan Revolusi Daerah Jawa Tengah. Ia sendiri menjadi Ketua Dewan Revolusi Daerah tersebut. dengan pengumuman itu, Kolonel Inf. Sahirman jelas merupakan pimpinan Gerakan 30 September di daerah Jawa Tengah. Pengumuman itu disusul oleh Keputusan Nomor I, yang menyatakan bahwa ia mengangkat Letkol Inf. Usman Sastrodibroto  sebagai “pimpinan Kodam VII/Diponegoro baru mengetahui adanya pengumuman Dewan Revolusi Jawa Tengah itu ketika tiba di Salatiga. Di Salatiga  pun terjadi gerakan yang menahan Komandan Korem 073/Makutarama, Kolonel Inf. Sukardi. Oleh karena itu, Panglima segera kembali ke Semarang.
Di Semarang, Pangdam VII/Diponegoro mendapati markas komandonya telah diduduki pihak pemberontak. Sekitar pukul 14.00 Panglima segera kembali ke tempat kediaman resminya untuk menghindari penangkapan oleh pasukan pemberontak. Di sana, Panglima baru memperoleh gambaran yang jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam komandonya, tetapi tetap belum dapat mengetahui siapa kawan dan siapa lawan di antara perwira-perwiranya. Pada tanggal 2 Oktober 1965, sekitar pukul 02.00, Pangdam VII/Diponegoro memerintahkan Kolonel Inf. Sahirman untuk datang  ke kediamannya. Kolonel Inf. Sahirman menolak perintah tersebut, tetapi berjanji akan datang pada pagi hari bersama kawan-kawannya.
Memenuhi saran yang diberikan oleh Perwira Stafnya yang loyal, termasuk Letkol Inf. Suprapto yang telah kembali dari Sala, Pangdam VII/Diponegoro pada tanggal 2 Oktober 1965 dini hari berangkat ke Magelang. Sesampainya di Magelang sekitar pukul 05.30 Panglima memerintahkan kepada Dan Yon Kavaleri 2 Magelang, Letkol Kav. Yasin Husein, bergerak bersama-sama menuju ke Semarang. Pada hari itu juga Semarang dapat dikuasai kembali, sedangkan tokoh-tokoh PKI melarikan diri dan terbunuh. Namun, sebelumnya, pada tanggal 2 Oktober 1965 itu juga sekitar pukul 06.00 pagi, melalui RRI Semarang, Kolonel Inf. Sahirman telah sempat menyiarkan pengumuman Nomor: Peng-2/Gerak 30 Sept/1965, yang isinya tidak lain adalah isu-isu yang telah disusun oleh CC PKI/Biro Khusus PKI. Isi pengumuman itu adalah sebagai berikut :
1)    Bahwa di daerah-daerah tingkat II (kabupaten) di Jawa Tengah telah dilancarkan gerakan pembersihan terhadap pengikut-pengikut gerakan dan simpatisan-simpatisan “Dewan Jendral”, begitu juga di daerah Istimewa Yogyakarta,
2)    Bahwa kejahatan-kejahatan “Dewan Jendral” yang mematuhi perintah-perintah Badan Intelijen Amerika (CIA) dan tingkah laku mereka yang suka hidup mewah dan berfoya-foya di atas penderitaan rakyat telah membangkitkan rasa jijik dan kemarahan di kalangan massa tamtama, bintara, dan perwira yang sangat meluas dalam jajaran Kodam VII/Diponegoro dan masyarakat pada umumnya,
3)    bahwa sejak beberapa lama pengikut-pengikut “Dewan Jendral” telah menyatukan kegiatan-kegiatan mereka dengan anasir-anasir kontra Revolusioner lainnya di Jawa Tengah dan memadukan kegiatan teror dengan pengacau ekonomi dalam rangka persiapan untuk melancarkan kudeta kontra–revolusioner lainnya di Jawa Tengah dan memadukan kegiatan teror dengan pengacau ekonomi dalam rangka persiapan  untuk melancarkan kudeta kontra-revolusioner secara nasional.
4)    Bahwa langkah-langkah yang diputuskan oleh komando Gerakan 30 September pusat untuk memberikan kenaikan pangkat secara menyeluruh kepada para tamtama dan bintara, serta penyederhanaan tingkat kepangkatan dalam TNI-AD telah mendapat sambutan hangat dari seluruh anggota Kodam VII/Diponegoro, dan
5)    Atas dasar instruksi komando Gerakan 30 September Pusat itu, di Jawa Tengah dinyatakan berlakunya kenaikan pangkat tersebut sejak dikeluarkannya instruksi komando Gerakan 30 September Pusat.

b.     Di Surakarta dan Wonogiri
Pada tanggal 1 Oktober  1965 pagi hari, Joseph Rabidi alias Tobing —Kepala Biro Khusus PKI Sala— bersama rekannya dari Semarang, bernama Darsono menemui Mayor Inf. Kaderi, seorang perwira yang telah dibina oleh Slamet Giri alias Sorojudo dan oleh Djojo Pratjedo, Kepala Biro Khusus PKI untuk daerahSurakarta. Darsono membawa surat dari Kepala Biro Khusus Sudarmo yang berisi permintaan kepada Mayor Inf. Kaderi, Dan Yon “K”, Brigif-6 Sala agar membawa pasukan ke Semarang. Sepanjang hari itu Josep Rahidi alias Tobing berama seorang anak buahnya yang bernama Kirman alias Kirmani alias Ting Lie mendatangi perwira-perwira lainnya yang telah dibinanya. Joseph Rabidi membawa surat dari Djojo Pratjedo yang isinya mendesak perwira-perwira yang telah dibinanya itu untuk mendukung Gerakan 30 September dengan suatu gerakan diSala. Para perwira tersebut pada prinsipnya setuju. Akan tetapi, pada waktu Joseph Rabidi menyodorkan kepada mereka konsep dokumen yang isinya mendukung Gerakan 30 September di Sala dan meminta supaya mereka menandatanganinya, tak seorangpun yang berani mengambil tanggung jawab. Letkol Inf. Iskandar, seorang Pamen Kodam II/Bukit Barisan, yang menjelang 1 Oktober 1965 kembali ke Sala dengan alasan cuti, bersedia menandatangani dokumen tersebut. pernyataan dukungan terhadap Gerakan 30 September tersebut kemudian disiarkan melalui RRI Sala.
Dalam pada itu, Walikota Sala, Oetomo Ramelan, seorang tokoh PKI mengumumkan dukungannya kepada Gerakan 30 September dalam kedudukannya sebagai Ketua Front Nasional Sala. Pengumuman dukungan tersebut juga ditandatangani oleh Sekretaris Front Nasional Sala. S.K. Wirjono yang menjadi anggota PKI. Sementara itu, di Wonogiri pertemuan organisasi-organisasi massa PKI, seperti SOBSI, BTI, Gerwani, PR, dan Lekra mengeluarkan resolusi mendukung Gerakan 30 September dan Dewan Revolusi. Pada hari itu di rumah Bupati Wonogiri, Brotopranoto diadakan rapat Front Nasional yang dipimpin oleh Bupati sendiri dan dihadiri oleh Mayor Inf. Suroso. Pertemuan tersebut berhasil membentuk Dewan Revolusi dengan Mayor Inf. Suroso, sebagai Ketuanya, dan Bupati sebagai Wakil Ketua, sedangkan peserta rapat lainnya sebagai anggota.
Pada tanggal 4 Oktober 1965 pimpinan PKI Sala mengadakan pertemuan dengan dua orang anggota CDB Jawa Tengah, yang dihadiri juga oleh Oetomo Ramelan, untuk membentuk Komando Wilayah (Korwil). Menurut mereka komando tersebut harus terbentuk juga di daerah lain. Setiap Korwil memiliki  suatu task force yang dinamakan Kelompok Kerja Inti (KKI). Rapat juga memutuskan agar Suranto, Ketua PR Sala, mempersiapkan para anggota PR agar setiap saat dapat dikerahkan. PR mempunyai pasukan inti yang dinamakan Regu Kerja Pemuda (RKP).
Pada tanggal 21 Oktober 1965 yaitu sehari setelah dibekukannya PKI oleh Pangdam VII/Diponegoro, SOBSI melakukan pemogokan di pabrik tembakau Klaten. Hari-hari berikutnya pengikut-pengikut PKI menempatkan rintantangan-rintangan di sepanjang jalan dari Tegalrejo ke Delangu dan beberapa jalan lainnya di sekitar Gondangwinangun, Sukoharjo, dan Boyolali. Mereka juga melucuti senjata polisi di Pos Polisi Manisrenggo
Pada tanggal 23 Oktober 1965, PKI mulai melakukan teror dan pembunuhan terhadap tokoh-tokoh golongan nasionalis dan agama, baik yang berada di dalam maupun di sekitar kota Sala. Kawat-kawat telepon, antara Boyolali, Sala, Wonogiri dan Tawangmangu mereka putuskan. Namun, karena rakyat ternyata tidak mendukung PKI, akhirnya PKI sama sekali tidak mampu untuk melakukan perlawanan.

4.    Di Daerah Istimewa Yogyakarta
Pada tanggal 1 Oktober 1965 pagi, setelah mendengar pengumuman dari Gerakan 30 September melalui RRI Jakarta, Dan Rem 072/Pamungkas, Kolonel Inf. Katamso, segera mengumpulkan stafnya dan memberikan pengarahan tentang situasi. Dalam pengarahannya yang dilakukan sekitar pukul 09.00 itu, Kolonel Inf. Katamso menyatakan bahwa ia tidak mau percaya kepada apa yang dikatakan oleh Gerakan 30 September dan komandonya akan tetap loyalkepada Presiden Soekarno. Kolonel Inf. Katamso juga melarang pers dan radio menyiarkan informasi-informasi yang bersumber dari gerakan tersebut.
Pada siang harinya Kolonel Inf. Katamso mendengarkan pengumuman Gerakan 30 September Jawa Tengah dari RRI Semarang. Setelah itu ia mengumpulkan stafnya       sekitar pukul 14.00 untuk menyampaikan apa yang diketahuinya mengenai perkembangan keadaan di Jakarta dan Semarang, yaitu bahwa Gerakan 30 September telah membentuk Dewan Revolusi. Kolonel Inf. Katamso  sekali menegaskan pendiriannya bahwa gerakan di Jakarta dan Semarang itu merupakan pemberontakan, oleh karena itu, ia tidak mau berhubungan dengan mereka.
Perkembangan situasi berikutnya ialah bahwa Wirjomartono kemudian mendeak Mayor Inf. Moeljono untuk segera membentuk Dewan Revolusi di daerah Istimewa Yogyakarta dan mengangkat dirinya sebagai Ketua. Untuk melakukan ini Mayor Inf. Moeljono harus segera menyingkirkan Dan Rem 072/Pamungkas, Kolonel Inf. Katamso.
Pada tanggal 1 Oktober 1965 sekitar pukul 18.00 Mayor Inf. Wisnuradji memerintahkan anak buahnya, Peltu  Soenardi, untuk menculik Kolonel Inf. Katamso dari kediamannya dan juga mengambil Kepala Stafnya, Letkol Inf. Soegijono, dari Markas Korem 072/Pamungkas. Kedua orang tersebut dibawa ke sebuh lubang yang sudah disiapkan dan para pembunuh telah siap menunggu. Kedua perwira tersebut dijerat dengan kawat dan kemudian dipukul kepalanya dengan kaki mortir. Keduanya kemudian dikubur bersama dalam satu lubang.
Pada tanggal 1 Oktober 1965 malam hari, Wirjomartono mengadakan rapat dengan kawan-kawannya bertempat di markas Korem yang telah mereka kuasai. Rapat ini dihadiri oleh Mayor Inf. Moeljono dan Mayor Inf. Wisnuradji. Selaku Pemimpin Biro Khusus PKI YogyakartaWirjomartono mendiskusikan peristiwa-peristiwa yang terjadi di Jakarta dan tindakan-tindakan apa yang segera diambil di Yogyakarta.
Selesai rapat, Mayor Inf. Moeljono menandatangani pengumuman pertama dari Gerakan 30 September di Yogyakarta yang memberitahukan kepada rakyat bahwa Dewan Revolusi telah terbentuk. Pengumuman ini disiarkan oleh RRI Yogyakarta yang mereka kuasai. Selanjutnya, disusul oleh pengumuman-pengumuman yang lain, salah satu di antaranya Pengumuman nomor : 3/10/1965 yang disiarkan tanggal 2 Oktober 1965. Pengumuman ini menyiarkan pelaksanaan Gerakan 30 September di Jakarta, disertai isu yang seolah-olah direstui oleh Presiden Soekarno. Pengumuman tersebut disusun oleh D.N. Aidit sendiri dan diserahkan kepada Wirjomartono ketika D.N. Aidit tiba di Yogyakarta pada tanggal 2 Oktober 1965 pagi hari. Kemudian, Wirjomartono menyerahkannya kepada Mayor Inf. Moeljono.
Sementara itu, pada tanggal 2 Oktober 1965 itu juga, Parsidi seorang anggota Comite Seksi Kota provinsi (CS Kopro) PKI Yogyakarta memimpin demonstrasi yang mendukung Dewan Revolusi. Demonstrasi itu benar-benar demonstrasi PKI karena pengikutnya terdiri atas anggota-anggota SOBSI, CGMI, dan IPPI.
Pada tanggal 3 Oktober 1965, setelah terbukti Gerakan 30 September menemui kegagalan di mana-mana, Wirjomartono menemui Mayor Inf. Moeljono dan mendesaknya agar tetap mempertahankan kedudukannya dalam gerakan di Yogyakarta. Akan tetapi, Mayor Inf. Moeljono mulai ragu-ragu dan bersiap-siap untuk meninggalkan Yogyakarta. Pada sore hari, tanggal 4 Oktober 1965, Wirjomartono mengumpulkan lagi para pimpinan kudeta di Yogyakarta, yaitu Mayor Inf. Moeljono dan Mayor Inf. Wisnuradji. Wirjomartono menganjurkan kepada kedua perwira itu untuk menemui Pangdam VII/Diponegoro, jika beliau datang ke Yogyakarta dalam rangka melantik pejabat Komandan Korem 072/Pamungkas yang baru dan agar para perwira itu menjelaskan kepada Pangdam VII/Diponegoro tentang apa yang telah mereka lakukan. Akan tetapi, pada sore hari berikutnya Wirjomartono mengubah gagasannya itu dan menganjurkan kepada Mayor Inf. Moeljono untuk melarikan diri dan bersembunyi di Sala. Wirjomartono menawarkan rumahnya sendiri untuk tempat bersembunyi. Twaran itu diterima oleh Mayor Inf. Moeljono, tetapi karena merasa tidak aman di sana, ia kemudian pindah ke sebuah desa di luar Boyolai dan akhirnya tertangkap.

5.    Di Jawa Timur  
Pada tanggal 1 Oktober 1965, sekitar pukul 09.00 setelah mendengar dimulainya Gerakan 30 September, Rustomo segera mengirim kurir untuk menemui petugas Biro Khusus PKI Malang, Jember, dan Madiun agar segera melaksanakan gerakan bersenjata di daerah masing-masing. Di samping itu, Rustomo memerintahkan Peltu Sudono untuk menyusun teks dukungan terhadap Gerakan 30 September dan mengumumkannya melalui RRI Surabaya. Pengumuman tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 1965 sekitar pukul 13.00 oleh Peltu Sudono sendiri melalui RRI Surabaya yang telah diduduki dan dikawal oleh Kapten Inf. Kasmidjan bersama pasukan bersenjatanya. Upaya menghadap Pangdam VIII/Brawijaya tidak terlaksana, karena pada weaktu itu beliau sedang berada di Jakarta. Di samping itu, kesatuan yang diharapkan dari luar Surabaya ternyata tidak ada.
Setelah Rustomo pada tanggal 3 Oktober 1965 mengetahui bahwa Gerakan 30 September 1965 telah ditumpas oleh operasi-operasi pengamanan yang dilakukan oleh ABRI di bawah pimpinan Mayjen TNI Soeharto, maka Rutomo dan kawan-kawannya menyadari bahwa rencna gerakannya di Jawa Timur telah gagal. Oleh karena itu, pada tanggal 6 Oktober 1965 Rustomo mengadakan rapat yang dihadiri oleh Soewardi alias Djojo, Ketua CDB PKI Jatim. Di dalam rapat itu dibahas kegagalan gerakan di Jatim yang telah dipersiapkan demikian matang. Rapat juga dihadiri oleh Roeslan Widjajasastra dan Munir—anggota CC PKI—yang bertugas membantu CDB Jatim menyiapkan dukungan terhadap Gerakan 30 September. Dalam hubungan itu, rapat mengambil keputusan sebagai kosekuesi terhadap gerakan mereka dengan tindakan-tindakan sebagai berikut :
a.     Mengerahkan massa PKI yang ada di Surabaya untuk menjaga kantor CDB PKI dan kantor lainnya dari serbuan golongan agama, dan
b.     Mengirim delegasi ke pejabat-pejabat Pemerintah Daerah untuk mencari jalan keluar mengatasi situasi yang menjafi tegang.

Karena usaha itu tidak satu pun yang berhasil dilaksanakan dan satuan-satuan Kodam VIII/Brawidjaja diikuti oleh massa mulai mengambil tindakan-tindakan terhadap orang-orang PKI, maka Rustomo dan kawan-kawannya segera melarikan diri.

6.    Di Sumatra Utara
Menurut Perkiraan PKI akan tersedia sejumlah kekuatan militer untuk mendukung gerakan dan PKI sendiri telah menyiapkan PR dan massa PKI di beberapa derah, antara lain di Medan, Deli Serdang, Langkat, dan Simalungun. Lebih lanjut dalam rapat ditetapkan bahwa Tanah Karo, Dairi, Langkat, dan Labuhan Batu akan menjadi daerah pemunduran, jika keadaan memaksa. Hari-H DAN Jam-J dimulainya gerakan akan ditentukan dari Jakarta dan tanggal 5 Oktober dijadikannya sebagai ancar-ancar Komando dari Jakarta akan disampaikan melalui siaran-siaran RRI Jakarta. Ketika Gerakan 30 September dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 1965, ternyata PKI dan pendukung-pendukungnya tidak mampu melakukan gerakan yang mereka inginkan, baik di Sumatra Utara pad umumnya maupun di kota Medan pada khususnya.
Dengan demikian, meskipun PKI telah merencanakan gerakan-gerakan di Sumatra Utara, tetapi karena Gerakan 30 September yang dilaksanakan di Jakarta dengan tepat dapat digagalkan, akhirnya tidak satu gerakan pun dapat dilaksanakannya.

7.    Di Sumatra Barat
Pada tanggal 1 Oktober 1965 —setelah mereka mendengar siaran RRI Jakarta— Baharudin Hanafi memimpin pertemuan dengan keputusan berikut :
1)    Pada tanggal 2 Oktber akan dicetuskan gerakan di Sumatra Barat;
2)    Kolonel Sumedi ditugasi mengumumkan dukungannya terhadap Dewan Revolusi. Kalau tidak ada, namanya akan dicantumkan; dan
3)    Pasukan Yon 132 Ki Raiders Batusangkar menunggu Lubuk Alung.

Rencana gerakan tersebut gagal dilaksanakan sesudah mereka mendengar pengumuman bahwa Jendral Soeharto berhasil menguasai keadaan. Para pimpinan pasukan ragu-ragu dan takut menggerakkan pasukannya, sedangkan pimpinan PKI masing-masing berusaha untuk menyelamatkan diri.

8.    Di Riau
Rencana gerakan tidak dapat dilaksanakan karena gagalnya Gerakan 30 September di Jakarta. Abdullah Alihami dan Soetjipto serta tokoh-tokoh lainnya kemudian melarikan diri. Dalam pelarian dan persembunyiannya Abdullah Alhami tetap berikhtiar untuk meronrong Pemerintah dengan berbagai usaha dan kegiatan. Akan tetapi, tidak satu pun dari semua rencana gerakan itu terlaksana hingga ia tertangkap beserta tokoh-tokoh lainnya pada tanggal 27 Oktober 1967.

9.    Di Bali
Pada tanggal 1 Oktober 1965 Wihadji dan Tamuri Hidayat mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh PKI, antara lain S. sardiono, Pudjo Prasetijo di Denpasar, serta beberapa orang perwira pertama TNI-AD yang telah dibina oleh PKI. Rapat pada pagi hari itu memutuskan untuk melakukan gerakan-gerakan dalam rangka mendukung Gerakan 30 September.
Sasaran gerakannya adalah menduduki tempat-tempat dan instalasi-instalasi vital di Bali, seperti RRI, Postel, lapangan udara, dan objek-objek vital lainnya di kota Denpasar. Juga diputuskan untuk melakukan penculikan terhadap pejabat-pejabat sipil dan militer yang dianggap akan merintangi usaha mereka. Pada kesempatan itu, mereka juga menyusun konsep personel Dewan Revolusi untuk Bali. Konsep personel itu direncanakan akan diumumkan pada tanggal 2 Oktober 1965. Kegiatan-kegiatan PKI di Bali untuk melakukan rencana gerakan juga dilaksanakan di kota Singaraja. Rencana gerakan mereka itu ternyata tidak dapat dilaksanakan karena tidak mendapat dukungan yang nyata.

10.     Di Kalimantan Selatan
Pada tanggal 1 Oktober 1965, hari Jumat pagi, Panglima Kodam X/Lambung Mangkurat, Brigjen TNI Amirmachmud, setelah mendengar siaran RRI Jakarta yang menyiarkan tentang Gerakan 30 September, segera memanggil semua anggota stafnya untuk membicarakan dan membahas siaran Gerakan 30 September tersebut. pada hari itu, sesudah dibahas secara mendalam, Pangdam X/Lambung Mangkurat berkesimpulan bahwa Gerakan 30 September bukanlah persoalan intern TNI-AD, melainkan adalah suatu kudeta. Amar Hanafiah, sekretaris I CDB PKI Kalimantan Selatan pada pagi hari itu pula menyatakan bahwa Gerakan 30 September didukung oleh tokoh-tokoh di Jakarta dan kepada Pangdam X/Lambung Mangkurat, Amar Hafiah menganjurkan dengan nada mendesak agar Brigjen TNI Amirachmud jangan menoak keanggotaan Dewan Revolusi dan di Kalimantan Selatan harus segera dibentuk Dewan Revolusi.
Pada tanggal 1 Oktober 1965 sekitar pukul 15.00 waktu setempat, RRI Banjarmasin telah menyiarkan penegasan Brigjen TNI Amirmachmud berikut :
a.     Brigjen TNI Amirmachmud beserta jajaran Kodam X/Lambung Mangkurat tetap taat dan mematuhi perintah Paduka yang Mulia Presiden/Panglima Tertinggi Bung Karno;
b.     Seluruh jajaran Kodam X/Lambung Mangkurat agar tetap tenang dan waspada serta tetap tenang dan di posnnya masing-masing dan waspada serta tetap di posnya masing-masing.

Pengumuman Brigjen TNI Amirmachmud ini kemudian disusul instruksi Gubernur/KDH Kalimantan Selatan Letkol Inf. H. Aberani Sulaiman kepada seluruh Kepala Daerah Tingkat II dan Walikota Banjarmasin untuk tetap tenang dan berdiri di belakang PYM Presiden Soekarno dan mengambil tindakan tegas terhadap pengkhianatan. Daerah Tingkat II diharap selekasnya melaporkan keadaan daerah masing-masing. Pada tanggal 1 Oktober 1965 sekitar pukul 19.00 waktu setempat, Deputi Panglima Komando Antar Daerah (Koanda) Malanda II Wilayah Kalimantan dalam perintah hariannya yang ditandatangani oleh Kepala Staf Koanda Brigjen TNI Moenadi, di samping menyatakan tetap setia dan berdiri di belakang Presiden/Panglima Tertinggi ABRI, juga memerintahkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar :
a.     Hanya menaati perintah-perintah melalui saluran hierarkhi dari atasan yang berhak dan berwenang, dan
b.     Segera mengambil tindakan tegas terhadap anasir-anasir yang akan dapat mengacaukan keamanan pada umumnya.

Rakyat Kalimantan Selatan yang selama ini dalam keadaan bingung dan tidak tahu apa yang terjadi, dengan dikeluarkannya pernyataan dan perintah itu merasa lega. Bagi PKI sikap tegas yang dinyatakan oleh Pangdam X/Lambung Mangkurat bukan hanya menghilangkan harapannya untuk membentuk Dewan Revolusi, tetapi sekaligus merupakan satu pukulan yang mematikan.
Pada tanggal 6 Oktober 1965, berbagai parpol dan ormas serta Sekber Golkar mengadakan pertemuan dan pada akhir pertemuan menuntut agar PKI dibubarkan karena PKI dan ormas-ormasnya adalah dalang dan pelaku Gerakan 30 September. Untuk memenuhi tuntutan rakyat Kalimantan Selatan, Pepelrada Kalimantan Selatan pada tanggal 16 Desember 1965 mengeluarkan keputusan bahwa PKI dan ormas-ormasnya dinyatakan bubar di seluruh Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan.

11.           Di Nusa Tenggara Timur
Pada tanggal 1 Oktober 1965 dibuat konsep pembentukan Dewa Revolusi NTT dan konseptornya adalah tahun P. Rissi, Sekretaris CDB PKI.
Pada tanggal 1 Oktober 1965 konsep itu diserahkan kepada Letkol Inf. Soetarmadji, perwira yang sudah sejak lama dibna oleh PKI melalui R. Amir Tjipto Prawiro, Kepala Studio RRI Kupang. Mungkin karena konsep itu dianggap terlalu jelas bahwa yang menyusun adalah orang PKI, maka dapat dipastikan tidak akan mendapat sambutan dari masyarakat. Karena itu, konsep itu akhirnya diubah oleh Letkol Inf. Soetarmadji. Tokoh-tokoh daerah yang dimasukkan dalam susunan Dewan Revolusi tidak semua mengetahuinya karena mereka itu memang tidak pernah dihubungi, kecuali para anggota PKI dan simpatisannya.
Akhirnya, sesudah rakyat NTT mendengar peristiwa di Jakarta dan sekaligus mengetahui bahwa Dewan Revolusi merupakan gerakan yang mengkhianati perjuangan bangsa Indonesia dan didalangi oleh PKI, maka kemarahan rakyat tidak dapat dibendung lagi. Pada tanggal 10 Oktober 1965 rakyat beramai-ramai mencabut papan nama PKI di Kupang dan menyerbu rumah-rumah para tokoh PKI.
Puncak dari kemarahan rakyat diwujudkan dalam bentuk apel siaga pada tanggal 10 November 1965 bertempat di lapangan Merdeka Kupang yang dihadiri oleh ribuan massa dengan tema menumpas Gerakan 30 September. Mayor Inf. Basir ditunjuk oleh Pangdam XVI/Udayana sebagai Komandan Pemulihan Keamanan. Pangdam XVI/Udayana sebagai Komandan Pemulihan Keamanan.

12.           Kegiatan PKI di Daerah Lain
Pada umumnya CDB dan Biro Khusus PKI di daerah-daerah lain setelah mendengar siaran Gerakan 30 September tersebut tidak berhasil melakukan kegiatan yang mendukung gerakan tersebut karena tidak memperoleh dukungan seperti yang mereka harapkan. Kegagalan Gerakan 30 September di daerah juga disebabkan oleh cepatnya Gerakan 30 September di Jakarta ditumpas oleh pasukan-pasukan Kostrad di bawah pimpinan Mayjend TNI Soeharto.

B.    KEKACAUBALAUAN PENGENDALIAN
OLEH CC PARTAI KOMUNIS INDONESIA

Gerakan 30 September yang oleh CC PKI dirancang seolah-olah sebagai pergolakan di dalam tubuh TNI-AD, pada dasarnya akan ditindaklanjuti dengan serangkaian tindakan politik yang mencakup empat hal sebagai berikut :

1.          Memaksa Presiden Soekarno untuk dibawa ke Pangkalan Udara Hali Perdanakusumah,
2.          Memaksa Presiden Soekarno merestui tindakan Gerakan 30  September seolah-olah sebagai tindakan sekelompok anggota TNI-AD yang tidak puas terhadap kepemimpinan TNI-AD,
3.                 Memaksa Presiden Soekarno untuk merestui pembentukan Dewan Revolusi dan semua keputusan  yang ditetapkan oleh Dewan Revolusi, dan
4.                 Memaksa Presiden Soekarno mengambi berbagai keputusan politik yang akan membawa PKI ke dalam kekuasaan politik di Indonesia.

Berbagai rangkaian tindak lanjut politik tersebut diawali dengan penugasan dari Gerakan 30 September kepada Brigjen TNI Soepardjo, Mayor Inf. Bambang Soepeno serta Letkol Udara Heru Atmodjo untuk menjemput dan membawa Presiden Soekarno dari Istana ke Pangkalan Halim Perdanakusumah. Sebagaimana telah diuraikan di depan dalam rangka persiapan gerakan 30 September, Mayor Udara Sujono telah menyiapkan kedudukan Cenko II untuk menggantikan Cenko I apabila kegiatan penculikan telah dilaksanakan.
Di samping Cenko II, Mayor Udara Sujono menetapkan pula rumah Sersan Suwardi yang terletak sekitar 500 meter dari Cenko II sebagai tempat kedudukan D.N. Aidit dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan tertinggi Gerakan 30 September, yaitu memberikan perintah baik di bidang politik maupun di bidang militer yang harus dilaksanakan oleh Sjam.
Perkembangan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 1965 ternyata tidak sesuai dengan rencana Gerakan 30 September, karena Presiden Soekarno pada tanggal 30 September malam, setelah kembali dari menghadiri Musyawarah Besar Teknik (Mubestek) di Istana Olah Raga Senayan, ternyata tidak bermalam di Istana, tetapi menginap di rumah Ny. Dewi Soekarno di Jl. Gatot Subroto. Demikian pula kepergian Presiden Soekarno ke Halim Perdanakusumah pada keesokan harinya adalah keputusan beliau sendiri. Beliau tidak berani memasuki Istana mengingat adanya pemusatan pasukan di sekitar monumen Nasional, baik di rumah Ny. Dewi Soekarno, di rumah Haryati Soekarno maupun di rumah-rumah lain yang disarankan oleh Kolonel CPM Maulwi Saelan, semuanya dinilai tidak aman.
 Sementara itu, Brigjen TNI Soepardjo yang kemudian pada sekitar pukul 10.00 berhasil menemui Presiden Soekarno di Ko Ops Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah hanya mampu berperan sebagai kurir pimpinan Gerakan 30 September dan tidak dapat melaksanan tugas-tugas yang dirancang oleh pimpinan tersebut. D.N. Aidit dan Bono yang berada di rumah Sersan Suwardi serta Sjam dan Pono yang berada di Cenko II di Kompleks Hlim Perdanakusumah sebagai pimpinan pelaksanaan Gerakan 30 September tidak dapat tampil secara terbuka untuk menjaga agar peranan PKI sebagai dalang Gerakan 30 September tidak terbongkar. Dengan situasi seperti itu, D.N. Aidit, Sjam, Pono, dan Bono yang berada di Kompleks Halim Perdanakusumah tidak mampu mengembangkan gerakan, ketika Presiden Soekarno memerintahkan Brigjen TNI Soepardjo untuk menghentikan gerakan guna mencegah terjadinya pertumpahan darah.
Pada sisi lain, ketika Pangkostrad Mayjen TNI Soeharo berhasil mengkonsolidasikan satuan-satuan yang berada di Markas Kostrad dan upaya menyadarkan satuan-satuan yang telah terhasut oleh Gerakan 30 September menunjukkan tanda-tanda keberhasilan, maka perimbangan kekuatan bersenjata beralih menjadi tidak menguntungkan bagi Gerakan 30 September. Oleh karena itu, meskipun D.N. Aidit memerintahkan kepada Sjam agar melanjutkan gerakan, tetapi perintah tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Demikian pula Laksdya Udara Omar Dhani, setelah mengeluarkan Perintah Harian yang bernada mendukung Gerakan 30 September tidak dapat melakukan kegiatan-kegiatan lain yang dapat digunakan untuk mengembangkan Gerakan 30 September. Hal itu sebagai akibat adanya perintah Presiden Soekarno untuk mencegah terjadinya pertumpahan darah dan tidak adanya dukungan dari unsur-unsur di lingkungan TNI-AU sendiri. Perintah Harian Men/Pangau Laksdya Udara Omar Dhani yang dikeluarkan pada tanggal 1 Oktober1965 yang bernada mendukung Gerakan 30 September oleh beberapa pejabat teras TNI-AU dianggap sebagai kekeliruan. Oleh karena itu, Men/Pangau Laksdya Omar Dhani pada tanggal 2 Oktober 1965 mengeluarkan pernyataan yang bernada meralat Perintah Harian yang dikeluarkan sehari sebelumnya.
Situasi semakin tidak menguntungkan bagi Gerakan 30 September ketika pada tanggal 1 Oktober 1965, sekitar pukul 19.00 Mayjen TNI Soeharto menyampaikan pidato radio, yang intinya menjelaskan bahwa apa yang menyebut dirinya Gerakan 30 September adalah kegiatan pengkhianatan terhadap revolusi. Untuk sementara, sehubungan dengan belum jelasnya nasib Letjen TNI A. Yani dan pejba-pejabat teras TNI-AD lainnya yang diculik oleh gerombolan Gerakan 30 September, beliau bertindak sebagai pimpinan sementara TNI-AD
Pada tanggal 1 Oktober 1965 malam, dengan menyadari kegagalan rencananya, D.N. Aidit atas bantuan Laksda Omar Dhani berhasil meninggalkan Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah pada tanggal 2 Oktober1965 menuju ke Yogyakarta pada sekitar pukul 02.00. demikian pula Men/Pangau Laksdya Udara Omar Dhani meninggalkan Halim Perdanakusumah dan setelah mengamati situasi Jakarta dari udara selama 6 jam, ia menuju ke Pangkalan Udara Iswahyudi (Maospati) Madiun. Tokoh-tokoh pimpinan Gerakan 30 September lainnya berpencar meninggalkan Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, sedangkan pasukan pendukung  Gerakan 30 September yang mengundurkan diri ke Pondok Gede menghentikan perlawanannya pada tanggal 2 Oktober sekitar pukul 14.00.
Cenko I adalah tempat Sjam, sebagai Pimpinan pelaksana gerakan militer dan melaksanakan operasinya sesuai dengan keputusan dan petunjuk Ketua CC PKI D.N. Aidit, kemudian bertindak selaku pimpinan tertinggi Gerakan 30 September. Adapun yang digunakan sebagai Cenko I adalah gedung Penas yang terletak di Jalan Jakarta Bypass (sekarang Jalan Jendral D.I. Panjaitan) di samping Cenko I, oleh Mayor Udara Sujono diperiapkan pula Cenko II sebagai cadangan, yitu rumah Sersan Udara Anis Suyatno di dalam kompleks Pangkalan Udara Halim Perdankusumah. Di samping itu, rumah Komodor Udara Susanto juga telh disiapkan sebagai tempat VIP untuk Presiden Soekarno. Anggota Cenko terdiri atas Sjam sebagai pimpinan pelaksana gerakan, Pono sebagai wakil pimpinan pelaksana gerakan. Letkol Inf. Untung sebagai komandan gerakan militer, Brigjen TNI Soepardjo dan Kolonel Inf. A. Latief sebagai pembantu, Mayor Udara Sujono sebagai penghubung dengan D.N. Aidit, dan Letkol Udara HeruAtmodjo sebagai pembantu. Mereka telah berada di tempat saat gerakan akan dimulai. Pada tanggal 1 Oktober 1965, sekitar pukul 01.30, Letkol Inf. Untung diikuti para anggota Cenko lainnya pergi ke Lubang Buaya—setelah terlebih dahulu menjemput Kolonel Inf. A. Latief di Cawang—untuk selanjutnya meneliti persiapan akhir serta menyampaikan perintah-perintah dalm rangka gerakan yang akan segera dilaksanakan.
Setelah gerakan untuk menculik dan membunuh perwira tinggi pimpinan TNI-AD selesai dilaksanakan, maka Sjam yang berada di Cenko I selaku pimpinan pelaksana gerakan, memerintahkan Mayor Udara Sujono untuk segera melaporkan kepada Ketua CC PKI D.N. Aidit yang berada di rumahSersan Udara Suwardi. Selanjutnya Sjam memerintahkan Brigjen TNI Soepardjo, Mayor Inf. Bersama Letkol Udara Heru Atmodjo, Mayor Inf. Soekirno, dan Mayor Inf. Bambang Soepeno untuk segera berangkat ke Istana Merdeka dengan tugas melapor kepada Presiden Soekarno tentang adanya gerakan dari perwira-perwira muda TNI-AD untuk menyelamatkan revolusi dari kudeta “Dewan Jendral”. Nada ucapan Sjam kepada Brigjen TNI Soepardjo mengandung perintah bahwa, apabila perlu, membawa Presiden Soekarno dengan paksa ke Halim Prdanakusumah.
Sesuai dengan petunjuk D.N. Aidit selaku pimpinan tertinggi Gerakan 30 September —setelah berakhirnya siaran warta berita RRI Jakarta pukul 07.00 pada tanggal 1 Oktober 1965— telah disiapkan pengumuman pertama tentang adanya Gerakan 30 September. Sesudah pengumuman pertama berhasil disiarkan, pada sekitar pukul 14.00 Letkol Inf. Untung —sebagai Komandan Gerakan Militer— mengumumkan lewat RRI Jakarta :

1.                 Dekrit Nomor I tentang pembentukan Dewan Revolusi Indonesia;
2.                 Keputusan Nomor I tentang Susunan Dewan Revolusi Indonesia; dan
3.                 Keputusan Nomor 2 tentang Penurunan dan Penaikan Pangkat.

Nama-nama yang tercantum di dalam susunan Dewan Revolusi Indonesia tersebut merupakan gabungan antara nama tokoh-tokoh PKI dan nama tokoh-tpkoh yang bukan pendukung/pengikut PKI.
Nama tokoh-tokoh yang disebut dalam Dewan Revolusi yang bukan pendukung/pengikut PKI ini pada dasarnya merupakan manipulasi PKI, karena yang bersangkutan sama sekali tidak tahu-menahu dan bahkan tidak menyetujui Gerakan 30 September tersebut.
Dengan demikian, Dewan Revolusi yang dibentuk oleh Gerakan 30 September merupakan upaya PKI untuk menipu rakyat dengan memanipulasinama tokoh-tokoh, baik politik, masyarakat maupun ABRI yang anti-komunis. Pada tanggal 1 Oktober 1965 sekitar pukul 09.00—karena hari telah siang dan ternyata di Gedung Penas banyak pekerja—Cenko I ditinggalkan oleh pimpinan Dewan Revolusi dan pindah ke Cenko II, di rumah Sersan Udara Anis Suyatno. Brigjen TNI Soepardjo yang ditugasi untuk menghadap Presuden Soekarno tidak berhasil menemui beliau di Istana Merdeka. Letkol Udara Heru Atmodjo kemudian kembali ke HalimPerdanakusumah dan dari Men/Pangau Laksdya Udara Omar Dhani, Brigjen TNI Supardjo dijemput oleh Letkol Udara Heru Atmodjo dari Istana menuju ke Halim Perdankusumah dengan menggunakan helikopter. Presiden Soekarno dengan kemauan beliau sendiri tiba di Pangkalan Halim Perdanakusumah sekitar pukul 09.00 melalui jalan darat. Brigjen TNI Soepardjo melaporkan kepada Presiden Soekarno bahwa ia dan kawan-kawannya telah mengambil tindakan terhadap para perwira tinggi pimpinan TNI-AD.
Pada tengah hari Brigjen TNI Soepardjo kembali ke Cenko II sambil membawa perintah Presiden yang intinya agar menghentikan gerakan dan jangan ada pertumpahan darah. Perintah itu kemudian didiskusikan oleh pimpinan pelaksana Gerakan 30 September yang berkumpul di Cenko II dan dalam diskusi tersebut Sjam berpendapat bahwa perintah tersebut dapat menimbulkan suasana ragu-ragu di kalangan pimpinan gerakan. Mengingat perintah itu tidak menguntungkan Gerakan 30 September, maka diputuskan untuk tidak mematuhi perintah Presiden Soekarno tersebut.
Pada tanggal 1 Oktober 1965, sekitar pukul 18.00, Cenko II menerima laporan bahwa sebagian pasukan Gerakan 30 September telah mundur ke Pondok Gede yang sejak semula ditetapkan sebagai daerah pemunduran. Pada saat yang sama, diterima laporan bahwa Pasukan Kostrad dan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) telah bergerak untuk menguasai Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah. Karena perkembangan baru ini, pimpinan Cenko II mengadakan pembicaraan dan menyimpulkan bahwa gerakan telah gagal. Oleh karena itu, diputuskan bahwa pimpinan Gerakan 30 September akan mundur ke daerah pemunduran terakhir, yaitu Pondok Gede.
Sjam kemudian mempertimbangkan pentingnya D.N. Aidit selaku pimpinan tertinggi Gerakan 30 September untuk diselamatkan agar dapat terus memimin partai dan melanjutkan gerakan. Menurut pendapat Sjam, mundurnya D.N. Aidit bersama dengan mereka ke Pondok Gede akan berbahaya. Oleh karena itu, ia mengemukakan gagasan agar D.N. Aidit terbang ke Yogyakarta. Petelah pembicaraan selesai, Sjam bersama Mayor Udara Sujono menemui D.N. Aidit untuk melaporkan kesimpulan yang telah diambil oleh pimpinan Pelakdsana Gerakan 30 September tentang kegagalan gerakan tersebut. atas dasar itu, D.N. Aidit memerintahkan agar Gerakan 30 September tetap meneruskan kegiatan perlawanannya.
D.N. Aidit berangkat ke Yogyakarta pada tanggal 2 Oktober 1965 sekitar pukul02.00 dengan pesawat Dakota TNI-AU. Meskipun D.N. Aidit menyatakan kepada Komandan Pangkalan Udara Adisutjipto, Yogyakarta, bahwa kunjungannya ke Jakarta adalah selaku Menteri Koordinator (Menko) yang diutus oleh Presiden Soekarno, ia menolak diantar menemui Pejabat-Pejabat Pemerintah Daerah . ia langsung minta diantar menemui seorang tokoh PKI Yogyakarta. Begitu juga selama di Jawa Tengah D.N. Aidit tidak pernah menemui Pejabat Pemerintah Daerah, kecuali Soejono Atmo, Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Utomo Ramelan Walikota Solo, yang kedua-duanya adalah tokoh PKI Jawa Tengah.
Sesudah mengantar D.N. Aidit naik ke pesawat terbang, Sjam bersama-sama Brigjen TNI Soepardjo meninggalkan Pangkalan Halim Perdanakusumah menuju Pondok Gede untuk mengatur perlawanan selanjutnya. Namun, pada tanggal 2 Oktober setelah terjadi kontak senjata, pada sekitar pukul 13.00 seluruh pimpinan Gerakan 30 September mengambil kesimpulan bahwa gerakan mereka di Jakarta telah gagal total karena tidak mampu bertahan dan tidak mampu melawan tekanan pasukan RPKAD dan unsur-unsur Kostrad lainnya.
Pimpinan 30 September menyadari tidak mampunyamelanjutkan perlawanan. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk meneruskan kegiatannya dengan cara lain.dengan buyarnya kekuatan bersenjata Gerakan 30 September, maka para anggota pimpinan pelaksana gerakan membubarkan diri. Sjam, Pono, dan Brigjen TNI Soepardjo pada tanggal 2 Oktber 1965 sekitar pukul 14.00 meninggalkan Pondok Gede untuk menyelamatkan diri menuju rumah Pono di daerah Kramat Pulo, Jakarta Pusat. Kemudian, mereka menemui Sudisman di markas darurat CC PKI di kelurahan Kayuawet, Jakarta Pusat untuk menjelaskan tentang kegagalan gerakan dan membahas langkah-langkah selanjutnya.
Brigjen TNI Soepardjo, yang semula berada di rumah Pono di daerah Kramat Pulo, berpindah-pindah tempat sekitar daerah itu dan akhirnya pindah ke daerah Tanjung Priok. Kolonel Inf. A. Latief bersama Letkol Inf. Untung dan Kapten Inf. Suradi melarikan diri ke arah selatan sampai di desa Cipayung. Pasar Rebo Jakarta. Setelah menanam senta-senjatanya di dalam tanah, pada tanggal 4 Oktober 1965 mereka pindah ke desa Kebon Nanas, Bogor. Pada tanggal 5 Oktober 1965 Kolonel Inf. A. Latief kembali ke Jakarta untuk mencoba mencari hubungan dengan Presiden Soekarno melalui Brigjen TNI Soepardjo. Karena usahanya tidak berhasil, pada tanggal 9 Oktober 1965 menginap di rumah iparnya di pejompongan, Jakarta. Setelah dua malam berada di tempat persembunyiannya itu, ia berhasil ditangkap. Sebelum tertangkap, ia telah mengirim surat kepada Mayjen TNI Pranoto Reksosamodro untuk meminta perlindungan, dan jika dianggap perlu agar dikirim ke luar negeri.
Letkol Inf. Untung dari Kebon Nanas, Bogor kembali ke Jakarta pada tanggal 10 Oktober 1965. Selanjutnya bersama Kolonel Inf. A. Latief ia pergi ke rumah Sjam untuk membicarakan kegiatan selanjutnya. Selama di Jakarta Letkol Inf. Untung berpindah-pindah tempat, yaitu di Polonia, Jatinegara, Utan Kayu, dan Pejompongan. Kemudian ia melarikan diri ke Jawa Tengah, tetapi sesampainya di Tegal ia ditangkap oleh rakyat dan pada tanggal 13 Oktober 1965 diserahkan kepada Polisi Militer Tegal. Letkol Udara Heru Atmodjo pada tanggal 2 Oktober 1965, dengan kereta api berangkat menuju ke Jawa Timur dan selanjutnya meninggalkan Jawa Timur menuju Biak, Irian Jaya dengan tujuan menyembunyikan diri. Mayor Udara Sujono sejak tanggal 2 Oktober 1965 hanya berpindah-pindah rumah di sekitar Kramat Jati, kemudian berhasil menuju biak, Irian Jaya, untuk bersembunyi. Letkol Udara Heru Atmodjo. Letkol Udara Heru Atmodjo dan Mayor Udara Sujono akhirnya berhasil ditangkap.   

_____________________

S u m b e r :
Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jakarta 1994
Gerakan 30 September PKI – Latar Belakang, Aksi, dan Penumpasannya

—KSP42—
Senin, 30 September 2019 – 02.48 WIB
Bumi Pangarakan, Lido - Bogor