Rabu, 25 September 2019

"GERAKAN 30 SEPTEMBER PKI"

Blok Ki Slamet: Seni Budaya Nusantara
Kamis, 26 September 2019 - 00.55 WIB


Image "Buku Gerakan 30 September pki" (Foto: KSP 442)

PEMBERONTAKAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA
 (Latar Belakang, Aksi, dan Penumpasannya)
  
BAB I
U M U M

Dalam minggu pertama bulan Oktober 1965 rakyat Indonesia dikejutkan oleh serangkaian berita Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta tentang terjadinya pergolakan pada tingkat tertinggi pemerintahan di Ibukota Jakarta.
Pada hari Jumat tanggal 1 Oktober 1965 secara berturut-turut RRI Jakarta menyiarkan empat berita penting.
Siaran pertama, sekitar pukul 07.00 pagi, memuat berita bahwa pada hari Kamis tanggal 30 September 1965di Ibukota Republik Indonesia, Jakarta, telah terjadi “gerakan militer dalam Angkatan Darat” yang dinamakan “Gerakan 30 September”, dikepalai oleh Letnan Kolonel Untung, Komandan Batalion Cakrabirawa, pasukan pengawal pribadi Presiden Soekarno. Sejumlah besar Jendral telah ditangkap, alat-alat komunikasi yang penting-penting serta objek-objek vital lainnya sudah dikuasai Gerakan tersebut dan “Presiden Soekarno selamat dalam lindungan Gerakan 30 September”. Gerkan tersebut “ditujukan kepada Jendral-Jendral anggota apa yang menamakan dirinya Dewan Jendral”. “Komandan Gerakan 30 September” itu menerangkan bahwa akan dibentuk “Dewan Revolusi Indonesia” di tingkat Pusat yang diikuti oleh “Dewan Revolusi Propinsi”, “Dewan Revolusi Kbupaten”, “Dewan Revolusi Kecamatan” dan “Dewan Revolusi Desa”.
Siaran kedua, sekitar pukul 13.00 hari itu juga memberitakan “Dekrit No. 1” tentang “Susunan Dewan Revolusi Indonesia”. Baru dalam siaran kedua ini diumumkan susunan “Komando Gerakan 30 September”, yaitu Letnan Kolonel Untung sebagai “Komandan”, Brigjen Supardjo, Letnan Kolonel Udara Heru, Kolonel Laut Sunardi, dan Ajun Komisaris Besar Polisi Anwas sebagai “Wakil Komandan”.
Siaran kedua ini memuat dua keanehan. Dari sudut organisasi militer, adalah aneh bahwa seorang Brigadir Jendral menjadi Wakil dari seorang Letnan Kolonel. Selain itu, “Gerakan 30 September” ini ternyata juga bukanlah sekedar gerakan militer dalam Angkatan Darat”, oleh karena dalam “Dekrit No.1” tersebut diumumkan bahwa: “Untuk sementara waktu, menjelang pemilihan umum Majelis Permusyawaratan Rakyat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45, Dewan Revolusi Indonesia” menjadi sumber daripada segala kekuasaan dalam Negara Republik Indonesia.
Siaran ketiga, pada pukul 19.00 hari itu juga, Radio Republik Indonesia Jakarta menyiarkan pidato radio Panglima Komando cadangan Strategis  Angkatan Darat (Kostrad) , Mayor Jendral Soeharto, yang menyampaikan bahwa “Gerakan 30 September” tersebut adalah golongan kontra revolusioner, yang telah menculik beberapa perwira tinggi Angkatan Darat, dan telah mengambil alih kekuasaan negara, atau coup, dari PYM Presiden/ Panglima Tertinggi Abri/Pemimpin Besar Revolusi dan melempar Kabinet Dwikora  kekedudukan demisiones. Perwira-perwira tinggi Angkatan Darat yang telah diculik adalah: Letnan Jendral A. Yani, Mayor Jendral Soeprapto, Mayor Jendral S. Parman, Mayor Jendral Haryono M.T., Brigadir Jendral D.I. Pandjaitan, dan Brigadir Soetoyo Siswomihardjo. Sesuai dengan prosedur tetap Angkatan Darat, Mayor Jendral Soeharto mengumumkan bahwa untuk sementara pimpinan Angkatan Darat dipegang oleh beliau.
Kemudian pada tengah malam tanggal 1 Oktober 1965 itu juga, menjelang tanggal 2 Oktober, RRI menyiarkan Pengumuman Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi Soekarno bahwa beliau dalam keadaan sehat walafiat dan tetap memegang pimpinan negara dan revolusia.
Selanjutnya pada tanggal 3 Oktober 1965, pukul 01.30, RRI Jakarta menyiarkan pidato Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno, yang selain menegaskan kembali bahwa beliau berada dalam keadaan sehat walafiat dan tetap memegang tampuk pimpinan Negara serta tammpuk pimpinan Pemerintahan dan Revolusi Indonesia. Beliau mengumumkan bahwa tanggal 2 Oktober beliau telah memanggil semua Panglima Angkatan Bersenjata bersama Wakil Perdana Menteri Kedua, Dr. Leimena, dan pejabat penting lainnya. Pimpinan Angkatan Darat langsung berada dalam tangan beliau, dan tugas sehari-hari dijalankan oleh Mayor Jendral Pranoto Reksosamodra, Asisten III Men/PANGAD, Panglima Kostrad, ditunjuk untuk melaksanakan pemulihan keamanan dan ketertiban.
Sesuai dengan pidato Presiden tersebut di atas, pada tanggal 3 Oktober 1965 itu juga Panglima Kostrad Mayor Jendral Soeharto mengumumkan bahwa mulai saat itu Pimpinan Angkatan Darat dipeganglangsung oleh PYM Presiden/Panglima Tertinggi ABRI. Beliau sendiri masih diberi tugas untuk mengembalikan keamanan sebagai sediakala.
Pada tanggal 4 Oktober 1965 pukul 20.00 RRI Jakarta menyiarkan rekaman pidato Mayor Jendral Soeharto setelah menyaksikan pembongkaran tujuh jenazah jendral dan satu jenazah perwira pertama yang diculik “Gerakan 30 September” pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965. Jenazah tersebut diketemukan dalam keadaan rusak di dalam sebuah sumur tua di desa Lobang Buaya, dekat Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta. Daerah itu digunakan sebagai lokasi latihan Sukarelawan dan Sukarelawati yang berasal dari Pemuda Rakyat(PR) dan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) oleh oknum-oknum Angkatan Udara. Kedua organisasi ini, PR dan Gerwani, adalah “organisasi mantel” Partai Komunis Indonesia (PKI). Tujuh perwira yang ditangkap oleh oknum-oknum Cakrabirawa di kediamannya masing-masing, dibawa ke lokasi latiha PR Dan Gerwani tersebut untuk disiksa dan dibunuh. Gerakan 30 September ternyata ke luar merupakan aksi Cakrabirawa, ke dalam merupakan aksi PR dan Gerwani.
Pada tanggal 4 Oktober 1965 itulah diketahui untuk pertama kalinya kejelasan mengenai “Geraka 30 September” tersebut. gerakan itu ternyata terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang sejak tahun 1951 membangun kembali kekuatannya setelah terlibat dalam pemberontakan terhadap Republik Indonesia dalam bulan September 1948 di kota Madiun, Jawa Timur.
Rangkaian Sidah Makamah Militer Kuar Biasa (Mahmilub) untuk mengadili mereka yang terlibat dalam kudeta tersebut telah mengungkapkan lebih dalam lagi keterlibatan PKI. Partai ini terbukti merupakan dalang dan pelaku dari aksi subversi sejak tahun 1954, yang berpuncak pada kudeta berdarah pada awal bulan Oktober 1965 tersebut. oleh karena itu “Gerakan 30 September” tersebut disebut secara lengkap sebagai “Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia”, atau disingkat “G30S/PKI”.
Pengungkapan perana PKI dalam sidang mahkamah tersebut telah menimbulkan reaksi hebat dalam masyarakat Indonesia, yang berujung dengan ditetapkannya Ketetapan Majeis Permuyawaratan Rakyat Sementara No. TAP-XXV/MPRS/1966 tanggal 5 Juli 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
Pelaksanaan Ketetapan Permusyawaratan Rakyat Sementara tersebut mengandung implikasi adanya kewajiban idiologis untuk memurnikan Pancasila, yang sejak tahun 1959 telah disalahtafsirkan sebagai gabungan dari paham Nasionlisme, Agama dan Komunis (“Nasakom”). Tugas pemurnian ini baru seesai dalam tahun 1978, dengan ditetapkannya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat No. TAP-II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (“Eka Prasetia Pancakarsa”). Dalam tahun ini pula dimulailah rangkaian penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila tersebut, bermula dari Pegawai Negeri disusul oleh pimpinan organisasi sosial politik dan organisasi  masyarakat, diikuti oleh pelajar dan mahasiswa.
Dengan pertimbangan bahwa ajaran yang bersumber dari paham Komunisme/Marxisme-Leninisme adalah merupakan ancaman laten terhada Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan bahwa oleh karena kegiatan mempelajari ancaman paham Komunisme/Marxisme-Leninisme secara ilmiah dalam rangka mengamankan Pancasila harus dilakukan secara terpimpin di bawah kendali Pemerintah, maka dengan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 1982 telah diinstruksikan kepada Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk menyelenggarakan Penataran Kewaspadaan Nasional untuk Eselon I pada departemen-departemen dan instansi-instansi pemerintahan lainnya. Penataraan Kewaspadaan Nasional ini kemudian diluaskan kepada lapisan lainnya dalam masyarakat, baik secara khusus maupun sebagai bagian dari penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Buku Putih ini memuat fakta dan analisis secara komprehansif dan integral mengenai latar belakang aksi dan penumpasan G30S/PKI, baik untuk digunakan dalam masyarakat sebagai referensi dalam penataran kewaspadaan nasional, maupun sebagai publikasi resmi Pemerintah Republik Indonesia Indonesia untuk masyarakat umum mengenai gerakan tersebut.
Latar belakang G30S/PKI perlu ditelusuri sejak masuknya paham Komunisme/Marxisme-Leninisme ke Indonesia awal abad ke-20, penyusupannya ke dalam organisasi lain, serta kaitannya dengan gerakan komunisme internasional. Dalam hal-hal yang mendasar dari politik PKI di Indonnesia terbukti merupakan pelaksanaan perintah dari pimpinan gerakan komunisme internasional itu.
Ditinjau dari keseluruhan latar belakang ini, aksi G30S/PKI dapat dibagi dalam tiga babak, yaitu babak pertama aksi subversi untuk menyusup ke dalam kalangan lain dan untuk merusak kesetiaan rakyat terhadap Pemerintah yang berlangsung dari tahun 1954 sampai dengan tahun 1965, babak kedua upaya percobaan kudeta, perebutan kekuasaan pemerintah, dari bulan Juli – Oktober 1965, dan babak ketiga pemberontakan bersenjata melawan Pemerintah Republik Indonesia yang sah dari tahun 1966 sampai tahun 1968.
Penumpasan G30S/PKI mencakup penumpasannya secara fisik dengan menghancurkan pimpinan, organisasi, dan gerakan bersenjatanya; penumpasannya secara konstitusional dengan melarang paham Marxisme/Leninisme-Komunisme; dan penumpasan secara ideologis dengan mengadakan penataran Kewaspadaan Nasional.

_____________________
  
BAB II
TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA
PARTAI KOMUNIS DI INDONESIA

A.               PERIODE SEBELUM TAHUN 1945

1.          Indische Sociaal Democratische Vereniging sebagai Embrio dari Partai Komunis Indonesia
Pada tahun 1913, menjelang Perang Dunia I, seorang aktivis politik yang berhaluan Marxis berkebangsaan Belanda bernama H.J.F.M. Sneevliet tiba di Hindia Belanda dari negeri Belanda. Ia sebelumnya adalah pemimpin organisasi buruh angkutan dan anggota Sociaal Democratische Arbeiders Partij (SDAP) di Negeri Belanda. Sesampainya di Indonesia, mula-mula ia bekerja sebagai anggota Staf Redaksi Warta Perdagangan Soerabajasche Handelblad, sebuah surat kabar milik sindikat perusahaan-perusahaan gula di Jawa Timur. Kemudian ia bekerja sebagai sekretaris pada Semarangsche Haandels Vereniging, menggantikan pejabat lama D.M.G. Koch. Pada saat itu di semarang telah terdapat organisasi buruh kereta api, vereniging van Spooren Tramsweg Personeel (VSTP).
Di kemudian hari Sneevliet berhasil menanamkan pengaruhnya ke dalam organisasi VSTP tersebut dan membawa VSTP ke arah aktivitas-aktivitas yang radikal, atau setidak-tidaknya menjadikan VSTP sebagai media penyebarluasan Marxisme di Hindia Belanda, antara lain melalui surat kaba VSTP, Devolharding (keyakinan). Selanjutnya, Sneevliet mengadakan kontak dengan orang-orang Belanda yang berhaluan sosialis yang ada di Hindia Belanda, dan pada tahun 1914 bersama J.A. Brandssteder, H.W. Dekker, dan P. Bergsma mendirikan organisasi Marxis yang pertama di Asia Tenggara, dengan sebutan Indische Sociaal Democratische Vereniging (ISDV). Setahun kemudian, mereka menerbitkan majalah Het Vrije Woord (Suara Kebebasan) di Surabaya sebagai media propaganda Marxisme. Selain majalah Het Vrije Woord, ISDV juga menerbitkan surat kabar Soeara Mardika dan kemudian Soeara Rakjat.
Tulisan-tulisan yang menyebarluaskan Marxisme, baik melalui media surat kabar ISDV maupun kegiatan-kegiatan lainnya pada saat itu belum begitu mendapat perhatian dari Pemerintah Hindia Belanda karena belum merupakan ancaman terhadap kelangsungan pemerintahannya. Pemerintah Hindia Belanda menilai bahwa tulisan-tulisan tersebut akibat dari mulai tumbuhnya ajaran Marxisme di Eropa. Di samping itu, kemungkinan ISDV dapat memperluas pengaruhnya di wilayah jajahan sangat diragukan mengingat adanya hambatan agama, bahasa, ras, dan suku yang berbeda-beda.

2.          Infiltrasi Komunis ke dalam Sarekat Islam, melalui Taktik Keanggotaan Rangkap
Sejak kebangkitan nasional tahun 1908, Sarekat Dagang Islam (SDI) yang kemudian menjadi Sarekat Islam (SI) merupakan salah satu organisasi yang berkembang pesat di Indonesia. Sneevliet sendiri sangat menyadari adanya hambatan bagi ISDV untuk menanamkan ajaran Marxisme di Hindia Belanda. Untuk dapat melaksanakan upaya tersebut, Sneevliet memanfaatkan organisasi SI. Caranya adalah dengan memasukkan anggota ISDV menjadi anggota SI, dan sebaliknya anggota SI dibolehkan menjadi ISDV atau dengan sistem “keanggotaan rangkap”. Dengan sistem keanggotaan rangkap inilah, ISDV menyebarkan pengaruhnya ke dalam organisasi SI. Pada tahun 1917 Sneevliet dan kawan-kawannya telah mempunyai  pengaruh yang kuat di kalangan anggota SI. Mereka berhasil membawa beberapa tokoh muda SI menjadi anggota ISDV, di antaranya Semaoen yang pada tahun 1917 menjadi salah seorang pimpinan SI Cabang Semarang dan Darsono seorang wartawan yang menjadi anggota AI. Keduanya dinilai sebagai seorang muda yang berdedikasi dan berambisi di bidang politik. Dengan memasuki ISDV sekaligus juga sebagai anggota SI, kedua orang ini menjadi penyebar Maxisme ke kalangan masyarakat Indonesia.
Pada tahun 1917 golongan kolonialis melaksanakan revolisi Rusia. Peristiwa ini kemudian dimanfaatkan secara maksimal oleh Sneevliet yang dengan terang-terangan menyerukan agar penganut Marxisme di Indonesia mengikuti Rusi. Selain menyusupi SI, ISDV secara rahasia juga mengadakan penyusupan ke semua lapisan masyarakat Indonesia, termasuk pergerakan kaum buruh, bahkan di kalangan tentara Belanda. Aktivis ISDV yang juga menamakan dirinya kaum merah, memperalat serdadu-serdadu dan pelaut-pelaut untuk berdemonstrasi melawan polisi. Demikian juga surat kabar ISDV membuat hasutan-hasutan, agar dikobarkan pemberontakan dan dikibarkan bendera merah. ISDV mendorong pula tokoh-tokoh nasionalis dan organisasi, seperti Boedi Oetomo, Insulinde, dan SI untuk menuntut Pemerintah Hindia Belanda menggantikan Volksraad dengan parlemen Rakyat. Hal ini membuat Pemerintah Hindia Belanda kemudian mengambil tindakan tegas dengan jalan mengusir Sneevliet dari Hindia Belanda pada tahun 1918, kemudian menyusul Brandsteder pada tahun 1919, Baars pada tahun 1921, dan sisa-sisa kelompok radikal pada tahun 1923.

3.          Munculnya Perserikatan Komunis di Hindia Belanda sebagai Bagian dari Jaringan Komunis Internasional
Ketika Sneevliet dan Brandsteder diusir dari Hindia Beanda, Semaoen dan Darsono yang telah  menjadi kader komunis hasil pembinaan Sneevliet muncul sebagai pimpinan ISDV. Ketika SDAP di Negeri Belanda pada tahun 1918 memaklumkan perubahan partainya menjadi Partai Komunis Belanda, beberapa anggota ISDP mengusulkan untuk mengikuti langkah SDAP itu. Adapun perubahan SDAP menjadi Partai Komunis Belanda itu sangat erat kaitannya dengan keberhasilan Renovolusi Bolsjewik di Rusia tanggal 1 Oktober 1917. Revolusi tersebut telah memberikan angin segar kepada penganut Marxisme di seluruh dunia yang menyerukan agar keberhasilan revolusi di Rusia diikuti dengan revolusi dunia.
Lenin menggariskan bahwa untuk tercapainya revolusi dunia hendaknya didirikan partai komunis di tiap negara. Sebagai tanggapan atas penggarisan Lenin tersebut, dalam Kongres ISDV VII pada tanggal 23 Mei 1920 di kantor SI di Semarang diusulkan oleh Baars agar ISDV diubah menjadi Perserikatan Komunis di Hindia Belanda sebagai bagian dari jaringan Komunis Internasional (Komintern). Dengan melalui perdebatan yang sengit dalam Kongres ISDV tersebut, akhirnya diadakan pemungutan suara yang hasilnya 33 suara setuju, 2 suara mebolak, dan 1 suara blangko. Dalam kongres tersebut disusunlah pengurus Perserikatan Komunis Hindia Belanda dengan Ketua Semaoen, Wakil Ketua, Darsono; Sekretaris, P. Bergsma; Bendahara, H.W. Dekker; dan Urusan Keanggotaan, Baars. Perubahan ISDV menjadi Perserikatan Komunis di Hindia Belanda ini dikomentari oleh Baars bahwa “hanya dengan diktator proletariat, satu-satunya cara untuk membangun masyarakat sosialis”.
Dalam Kongres II Komintern bulan Juli – Agustus 1920 di Petrograd dan Moskow, Sneevliet – yang setelah diusir dari Hindia Belanda dan tinggal di Cina – hadir sebagai wakil dari Perserikatan Komunis di Hindia Belanda menggunakan nama samaran Maring, walaupun di saat itu Perserikatan Komunis di Hindia Belanda belum resmi menjadi anggota komintern. Dalam kongres tersebut Sneevliet alias Maring berusaha meyakinkan Komintern agar Perserikatan Komunis di Hindia Belanda disetujui tetap bekerja sama dengan SI sebagai taktik untuk memenangkan kom unis. Pada dasarnya Komunis menentang gerakan Pan-Islamisme karena dianggap sebagai gerakan borjuis-nasional yang menentang Marxisme di seluruh dunia. Namun, kongres kemudian dapat menyetujui Perserikatan Komunis di Hindia Belanda untuk tetap bekerja sama dengan pihak mana pun dalam setiap lingkungan masyarakat sebagai taktik untuk mencapai tujuan.
Persetujuan kongres tersebut digunakan oleh Perserikatan Komunis di Hindia Belanda untuk bekerja sama dengan organisasi-organisasi lain dan mengizinkan juga anggota-anggota Perserikatan Komunis di Hindia Belanda untuk duduk dalam Volksraad. Namun, Keputusan Kongres II Komintren yang tetap menentang Pan-Islamisme, telah menimbulkan kesulitan bagi Perserikatan Komunis di Hindia Belanda dalam hubungannya dengan SI karena kelompok yang anti komunis dalam SI menuduh bahwa keputusan tersebut berarti memusuhi Islam secara keseluruhan.
Pada bulan Desember 1920 Perserikatan Komunis di Hindia Belanda dengan suara mutlak menerima 21 syarat Komintern untuk menjadi anggota, yang isinya, antara lain sebagai berikut :
a.           Pengakuan secara konsisten terhadap dikttor proletariat dengan perjuangan untuk mengamankan dan mempertahankannya.
b.           Pemutusan kerja sama secara menyeluruh dengan kaum reformis dan centris serta penyingkiran mereka dari partai.
c.            Melaksanakan perjuangan dengan metode kombinasi legal dan ilegal.
d.           Bekerja secara sistematis di dalam negara, militer, organisasi buruh reformis, dan parlemen borjuis.
e.           Setiap partai anggota Komintren adalah partai komunis dan dibentuk atas prinsip sentralisme demokrasi.
f.             Semua keputusan dari Kongres Komintren da Executive Committee of Communist International (ECCI), yang merupakan komite pelaksana Keputusan Kongres Komintern, akan mengikat terhadap semua partai yang berafiliasi dengan Komintern.
g.           Komintren dan ECCI juga terikat untuk mempertimbangkan adanya perbedaan kondisi dari setiap partai yang berbeda tempat bekerja dan berjuangnya dan secara umumm resolusi yang diajukan mengenai suatu masalah hanya akan diterima apabila resolusi itu memungkinkan.
Pertentangan di dalam tubuh SI mencapai puncaknya pada Kongres Nasional VI SI bulan Oktober 1921 di Surabaya. Fraksi Komunis yang dipimpin oleh Semaoen dan Tan Malaka (seorang ahli agitasi propaganda komunis) berusaha mengendalikan dan menguasai jalannya kongres, tetapi usaha mereka ini ditentang oleh salah seorang tokoh SI, yaitu H. Agus Salim (orang yang berpandangan modern dan pembela disiplin organisasi).
H. Agu Salim menjawab semua argumen Semaoen dan Tan Malaka dengan mengatakan, ‘Nabi Muhammad SAW sudah mengajarkan sosialisme sejak seribu ratus tahun sebelum Karl Marx’. Selain itu, ia mengajukan resolusi kepada Kongres untuk melarang setiap anggota SI menjadi anggota partai lain, dan supaya kaum komunis yang menjadi anggota SI mengundurkan diri.
Sejak itu muncullah sebutan SI Merah bagi anggota-anggota SI yang beraliran Marxis dan SI Putimuncul secara terbukah bagi anggota SI yang menentang Marxisme. Inilah untuk pertama kalinya kekuatan Islam menentang komunisme secara terbuka di Indonesia. Dalam langkah selanjutnya golongan komunis dalam SI selalu membayangi saingannya. Tan Malaka menyebut peristiwa itu sebagai suatu “krisis besar dalam tubuh SI yang menguntungkan komunis”. Kepada Komintren pada tahun 1923 Tan Malaka melaporkan bahwa Perserikatan Komunis di Hindia Belanda telah menguasai lebih dari 20 seksi dalam SI dan dinyatakannya bahwa dari 100.000 anggota SI, 30.000 di antaranya adalah anggota komunis aktif. Perpecahan di dalam tubuh SI ini tampaknya sudah tidak dapat diperbaiki lagi. Bahkan, pada bulan Maret 1923, dalam Kongres II Perserikatan Komunis di Hindia Belanda diputuskan untuk bersaing melawan SI sebagai organisasi politik yang haluannya berbeda. Sebagai konsekuesinya SI Merah mengubah namanya menjadi Sarekat Rakyat dan menyatakan dirinya sebagai suatu organisasi radikal nasional baru. Selain itu, juga dipandang perlu untuk melebarkan aktivitasnya sampai ke luar Jawa dengan membuka cabang di Padang dan  Makasar.
Pertumbuhan dan aktivitas Perserikatan Komunis di Hindia Belanda yang smakin radikal – terutama dari kelompok pimpinan Alimin dan Muso – dalam menjalankan garis partai dari Moskow semakin menarik perhatian Pemerintah Hindia Belanda. Pemerintah Belanda cukup waspada akan besarnya massa di bawah kepemimpinan dan pengaruh Perserikatan Komunis di Hindia Belanda ini dengan mulai mengambil tindakan-tindakan untuk memisahkan para pemimpin dari massanya, dengan cara mengusir para pemimpinnya dari Hindia Belanda. Tan Malaka sebagai tokoh Perserikatan Komunis di Hindia Belanda diusir pada tahun1922, Semaoen serta Darsono bersama-sama kaum radikal Belanda lainnya diusir pada tahun 1923. Tokoh-tokoh komunis Hindia Belanda tersebut tersebar di Asia dan Eropa sebagai agen Kmintren atau Perserikatan Komunis di Hindia Belanda atau agen kedua-duanya. Namun Semaoen dan Darsono masuk kembali ke Indonesia pada tahun itu juga.
Dengan adanya pengusiran tokoh-tokoh pimpinanPerserikatan Komunis di Hindia Belanda tersebut, maka terjadilah kemerosotan kepemimpinan karena kurangnya tenaga-tenaga inti yang dapat menanamkan ideologi partai dan disiplin, sehingga berakkibat timbulnya tindakan sendiri-sendiri berupa aksi-aksi teror tanpa adanya instruksi dari pimpinan. Perserikatan Komunis di Hindia Belanda mulai melakukan konsolidasi kembali setelah Darsono masuk kembali ke Indonesia pada tahun 1923. Cababg-cabang Perserikatan Komunis di Hindia Belanda bertambah luas dan pada bulan Juni 1924 Perserikatan Komunis di Hindia Belanda mengadakan Kongres di Jakarta dengan mempergunakan nama Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk pertam kalinya.
Setelah itu, PKI berhasil tumbuh mmenjadi partai poitik yang memiliki massa pengikut yang semakin besar. Meskipun demikian, PKI belum dapt melakukan kontrol dan menanamkan disiplin serta idiologi pada massa pengikutnya.
Tindakan-tindakan keras pemerintah kolonial terhadap aksi-aksi Sarekat Rakyat menyebabkan Kongres PKI pada bulan Desember 1924 di Kotagede, Yogyakarta mengambil keputusan untuk melebur Sarekat Rakyat ke dalam PKI.

4.          Pergolakan Rakyat Tahun 1926 – 1927
Setelah PKI merasa bahwa pengaruhnya di dalam tubuh SI cukup besar, maka PKI mulai memanfaatkan pengaruhnya untuk menggerakkan massa rakyat, dengan menggunakan bendera SI untuk melakukan pergolakan fisik melawan pemerintah Hindia Belanda. Hal ini yang memang merupakan salah satu tujuan perjuangan SI untuk mengusir penjajah Belanda, sedangkan tujuan perjuangan PKI adalah mewujudkan masyarakat komunis di Indonesia. Upaya PKI tersebut berhasil mencetuskan pergolakan rakyat di beberapa tempat, yaitu pada tanggal 12 – 14 November 1926 di Karesidenan Jakarta, tanggal 12 November – 5 Desember 1926 di Banten, tanggal 12 – 18 November 1926 di Priangan, tanggal 17 – 23 November 1926 di Surabaya, tanggal 12 November 1926 di Surakarta, tanggal 12 November – 15 Desember 1926 di Kediri, dan tanggal 1 Januari – akhir Febuari 1927 di Silungkang, Sumatra Barat.
Pergolakan rakyat ini semuanya dapat diatasi oleh Pemerintah Hindia Belanda. Banyak tokoh komunis dan nasionalis ditangkap dan dipenjarakan, bahkan ada yang dibuang ke Digul, Tanh Merah, Irian Jaya (Papua), tetapi tokoh komunis Alimin dan Muso berhasil melarikan diri.
Pada tahun 1935 Komintren mengirim kembali seorang tokoh komunis ke Hindia Belanda, yakni Muso. Dengan bantuan Djoko Sudjono, Pamudji, dan Achmad Sumadi, ia melakukan kegiatan bawah tanah, tetapi rupa-rupanya kegiatan tersebut tidak menghasilkan sesuatu. Muso sendiri pada tahun 1936 melarikan diri lagi ke luar hegeri dengan alasan merasa tidak aman di Indonesia.

B.                PERIODE PROKLAMASI DAN
PERANG KEMERDEKAAN TAHUN 1945 - 1949

1.          Absennya PKI dalam Persiapan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan dalam Perjuangan Kemerdekaan

Sejak gagalnya pergolakan rakyat melawan Pemerintah Hindia Belanda dalam tahun 1926-1927, kegiatan PKI tidak muncul kembali. demikian pula setelah pecahnya Perang Dunia kedua dalam tahun 1939 di Eropa dan dalam tahun 1941 di Asia Timur, serta didudukinya Indnesia oleh pasukan Jepang.
Menurut pandangan gerakan komunisme internasional, dalam perang dunia ini yang berhadapan adalah musuh-musuh komunisme, yaitu kubu kapitalisme Eropa Barat-Amerika Serikat berhadapan dengan kubu naziisme-fasisme Jerman, Itali dan Jepang. Dalam taraf awal, Uni Soviet sebagai “tanah air sosialisme” mengambil sikap netral dan mengadakan perjnjian tidak saling menyerang dengan Jerman Nazi. Namun dalam tahun 1940 Jerman Nazi justru menyerang Uni Soviet, yang secara militer tidak siap menghadapi serangan ini. uni Soviet menerima bantuan militer dalam jumlah besar dari Amerika Serikat dalam rangka program “Lend Lease”.
Untuk membenarkan kebijaksanaan kerja sama Uni Soviet dengan kubu kapitalisme, gerakan komunisme internasional menyusun doktrin Dimitrov yang isinya membenarkan kerja sama kubu komunisme internasional dengan kubu kapitalisme dalam menghadapi musuh bersama, yaitu kubu naziisme dan fasisme. Doktrin Dimitrov ini dianut sampai tahun 1947, yaitu saat dianutnya kembali Doktrin Zhdanov, yaitu dilanjutkannya politik garis keras terhadap kubu kapitalisme.
Penganut-penganut-penganut paham komunisme di Indonesia, antara lain Mr. Amir Sjarifuddin menyesuaikan diri dengan doktrin gerakan komunisme internasional tersebut.
Setelah didudukinya Indonesia oleh bala tentara Jepang pada tahun 1942, Mr. Amir Sjarifuddin, seorang penganut faham komunisme terselubung yang pada saat itu secara resmi menjadi anggota Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) berkooperasi dengan dengan Pemerintah Hindia Belanda, dan menerima dana rahasia untuk melakukan gerakan inteljen bagi kepentingan Hindia Belanda selama pendudukan Jepang. Amir Sjarifuddin tertangkap oleh Kenpeitai Jepang dan dijatuhi hukuman mati. Akan tetapi, atas permintaan Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, ia diselamatkan. Sejak itu tidak ada tokoh komunis Indonesia yang menunjukkan aktivitasnya, sampai tercetusnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Tidak ada tokoh komunis yang duduk dalam Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI) maupun aktivitas-aktivitas lain dalam memperjuangkan kemerdekaan dan tercetusnya Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Aktivitas-aktivitas PKI mulai muncul sejak tahun 1947, ketika Komunisme internasional kembali kepada doktrin Zhdanov dan sesuai dengan garis tersebut PKI menentang semua langkah diplomatik RI dengan Belanda. Demikianlah, dalam tahun-tahun sulit menjelang Proklamasi Kemerdekaan dan selama perang kemerdekaan, baik gerakan Komunis Internasional maupun PKI di Indonesia tidak pernah mempunyai sikap yang menguntungkan Republik Indonesia. Dalam tahun 1948, gerakan komunis internasional ini bahkan mendatangkan Muso dan Suripto yang kemudian melakukan pemberontakan di daerah Madiun pada tahun 1948.
Dengan demikian, baik dalam persiapan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, maupun dalam penyusunan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 serta selama Perang Kemerdekaan 1945-1949, PKI tidak pernah ikut serta. Bahkan kehadirannya kemudian lebih banyak merugikan bangsa dan negara Republik Indonesia.

2.          Pemberontakan Lokal PKI terhadap Pemerintahan Republik Indonesia

a.           Peristiwa Tiga Daerah di Jawa Tengah, pada bulan Desember 1945
Pada akhir Oktober sampai dengan awal Desember 1945, di Jawa Tengah muncul gerakan komunis yang dikenal dengan sebutan “Peristiwa Tiga Daerah”, yakni di Tegal, Brebes, dan Pemalang yang berpusat di Desa Talang, Kabupaten Tegal. Para petualang politik berhaluan komunis berhasil menghimpun massa dan berupaya merebut kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia secara kekerasan di tiga daerah tersebut. massa di daerah-daerah Slawi, Pemalang, dan Brebes dapat dipengaruhinya, tetapi kota Tegal masih dalam penguasaan satuan-satuan Tentara Keamanan Rakyat XVII (TKR XVII). Pada tanggal 17 Desember 1945 segera setelah dilakukan serangan pembersihan oleh Resimen TKR XVII, Situasi keamanan di tiga daerah tersebut berhasil dipulihkan.
Pada tahun-tahun berikutnya, orang-orang komunis secara perseorangan menyusupi organisasi-organisasi non komunis. Mereka masuk bukan untuk membantu, melainkan untuk memanfaatkan organisasi tersebut agar dapat menyusun kekuatan baru guna merebut kekuasaan pada saat yang tepat di kemudian hari. Dalam kehidupan politik pada saat itu, kaum komunis bersikap pasif dan belum muncul secara legal ke permukaan melalui kegiatan-kegiatan terbuka. Mereka hanya menampilkan individu-individu untuk dalam Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI), badan pemerintahan, atau partai-partai politik dengan menyembunyikan identitas dirinya.
Taktik bersembunyi dan tertutup itu sepenuhnya disetujui oleh kader-kader komunis yang ada. Sebagian orang-orang komunis, dipimpin Mohammad Jusuf, menentang sikap lunak tersebut. pada bulan Januari 1946, mereka tampil dan bergerak secara terbuka melakukan pemberontakan di daerah Cirebon melawan Pemerintah Republik Indonesia. Pada bulan Febuari 1946 peberontakan golongan komunis itu dapat digagalkan. Orang-orang komunis yang tidak setuju dengan pemberontakan tersebut “mengutuk” penyelewengan yang dilakukanoleh Mohammad Jusuf.
Sesudah terjadinya “pemberontakan Mohammad Jusuf”, maka beberapa orang pimpinan komunis dari tahun 1926 kembali ke Indonesia dari luar negeri. Dalam tahun 1946 Sardjono yang kembali dari persembunyiannya di Australia mengambil alih pimpinan golongan komunis dan secara resmi PKI muncul di permukaan. Setelah Sardjono muncul, Alimin kembali ke Indonesia dari Cina. Kemudian disusul oleh beberapa intelektual muda Indonesia yang berhaluan komunis dari Negeri Belanda yang memperoleh bantuan angkutan dari Pemerintah Belanda. Di antara kaum intelektual muda komunis tersebut termasuk Abdul Madjid Djojodiningrat, Setiadjit, dan Maruto Darusman. Setiba di Indonesia tidak semua intelektual muda komunis tersebut langsung masuk PKI. Abdul Madjid Djojodiningrat masuk Partai Sosialis di bawah pimpinan Sutan Sjahrir, Setiadjit masuk Partai Buruh, dan hanya Maruto Darusman yang masuk PKI.

b.          Pemberontakan PKI Madiun, pada bulan September 1948
Pada tahun 1947 terjadi perubahan dalam strategi gerakan Komunis Internasional yang dipimpin oleh Stalin. Strategi komunis yang menganjurkan front persatuan antara semua kekuatan anti fasis ditinggalkan diganti dengan strategi baru yang secara tegas membagi dunia dalam dua kubu, yakni “kubu imperialis yang anti demokrasi” dipimpin Amerika Serikat dan “kubu anti imperialis yang demokratis” dipimpin oleh Uni Soviet. Pergantian strategi itu dijalankan dengan pembentukan Biro Informasi Komunis yang lazim disebut Cominform (Communist Information Bureau) pada tanggal 22 September 1947 di Warsawa. Sebagai akibat penetapan strategi baru tersebut, partai-partai komunis di seluruh dunia berganti haluan. Di Perancis dan Italia yang mempunyai partai komunis terbesar di lingkungan negara-negara non-komunis, dilancarkan pemogokan-pemogokan umum. Sesudah jatuhnya Cekoslovakia ke tangan partai komunis pada bulan Febuari 1948, seluruh Eropa Timur berada di bawah dominasi Unni Soviet.
Sementara itu Mr. Amir Sjarifuddin yang menjabat sebagai Perdana Menteri Pertahanan, menyusun sebuah konsep tentara model tentara merah Uni Soviet. Konsep Mr. Amir Sjarifuddin itu ditolak oleh Jenderal Sudirman dan Jenderal Oerip Soemohardjo yang lebih dulu menegaskan bahwa Tentara Republik Indonesia (TRI) adalah tentara rakyat dan tentara pejuang, bukan tentara model asing, apalagi model tentara merah, Mr. Amir Sjarifuddin sebagai Menteri Pertahanan mempunyai kekuasaan untuk tetap meneruskan dan merealisasikan konsepnya itu. Ia menciptakan Pendidikan Politik Tentara (Perpolit), lembaga yang memberikan pendidikan politik, atau sejenis komisaris dalang angkatan bersenjata politik di negara-negara komunis. Tujuan Perpolit adalah untuk menanamkan pengaruh komunis di kalangan anggota tentara. Anggota Perpolit diberi pangkat militer. Mereka terdiri atas tokoh-tokoh komunis, seperti Sukono Djojopratiknjo dan kawan-kawan lainnya, yang sealiran dengan Mr. Amir Sjarifuddin. Di sampin Perpolit, Mr. Amir Sjarifuddin berusaha menghimpun laskar dalam wadah Biro Perjuangan, yang dipimpin oleh Ir. Sakirman dan Djokosujono yang keduanya juga tokoh komunis.
Pada bulan Juli 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk menggabungkan TRI dan laskar-laskar menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Penggabungan llaskar menjadi TNI ini sangat merugikan kepentingan kaum komunis. Oleh karena itu, kaum komunis berusaha terus untuk mempunyai kekuatan bersenjata yang berada dalam pengaruhnya. Untuk itu, pada bulan Agustus 1947, Mr. Amir Sjarifuddin membentuk apa yang disebut TNI Masyarakat danDirektorat Jenderal Angkatan Laut di Lawang yang dipimpin oeh Atmadji, bekas Sekretaris Gerindo. Direktorat Jenderal ini membentuk Tentara Laut Republik Indonesia (         TLRI). Melalui organisasi-organisasi tersebut kaum komunis berusaha mewujudkan tujuannya untuk dapat membentuk kekuatan bersenjata.
Usaha-usaha kaum komunis menguasai dan menempatkan TNI di bawah kekuasaannya dapat digagalkan oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman dan kepala stafnya, Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo. Kaum komunis kemudian mengubah taktiknya, yakni dengan mencoba menguasai TNI melalui jalur parlementer.
Pada akhir Desember 1947, Z. Baharuddin, anggota KNIP dan kawan separtai Mr. Amir Sjarifuddin, menyampaikan kepada Pemerintah mosi Rasionalisasi Angkatan Perang yang berisi hal-hal berikut :
1)          Rasionalisasi dalam kesatuan Angkatan Perang (dalam struktur komando dan pimpinan Angkatan Perang).
2)          Menteri Pertahanan bertanggung jawab penuh terhadap masalah Angkatan Perang, baik dalam hal organisasi maupun dalam hal siasat.

Tujuan mosi itu sebenarnya ialah untuk menguasai Angkatan Perang sebagamana telah lama diidam-idamkan oleh kaum komunis. Dengan mengingat kondisi Angkatan Perang pada saat itu,  tampaknya mosi ini cukup simpatik dan rasional. Partai-partai ini rupanya menyetujui mosi itu karena mereka tidak memahami apa yang menjadi tujuan kaum komunis yang sesungguhnya. Kabinet Mr. Amir Sjarifuddin sudah barang tentu menerima baik mosi tersebut dan berjanji untuk melaksanakannya.
Sementara itu, setelah persetujuan Renville yang dihasilkan oleh Kabinet Mr. Amir Sjarifuddin ditolak oleh KNIP, Kabinet Mr. Amir Sjarifuddin jatuh. Kabinet baru dibentuk dan dipimpin oleh wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta pada awal tahun 1948. Peristiwa ini merupakan titik balik dari gerakan kaum komunis, baik dari segi politik maupun dari segi militer. Dengan jatuhnya Kabinet Mr. Amir Sjarifuddin, gagasan rasionalisasi yang dilanjutkan oleh Kabinet Drs. Mohammad Hatta dilaksanakan atas dasar konsepsi yang justru mencegah berkembangnya pengaruh golongan komunis di dalam Tentara Nasional Indonnesia. Kebijaksanaan Kabinet Drs. Mohammad Hatta ini dikenal dengan kebijaksanaan reorganisasi dan rasionalisasi Angkatan Perang (Re-Ra). Melalui kebijaksanaan Re-Ra tersebut, Drs. Mohammad Hatta berusaha membersihkan anasir komunis dari tubuh Angkatan Perang. Sudah barang tentu PKI menentang dan berusaha keras untuk menggagalkannya.
Sementara itu, PKI mengadakan penyusupan ke dalam tubuh Partai Sosialis yang dipimpin Sutan Sjahrir. Akibatnya, dalam partai ini kemudian terjadi perpecahan sehingga terbentuk kelompok yang pro komunis dan kelompok yang menolak dipengaruhi komunis. Sutan Sjahrir kemudian keluar dan bersama sayap kanan mendirikan Partai Sosialis Indonesia (PSI)
Selama dengan pelaksana strategi baru golongan komunis, Mr. Amir Sjarifuddin beruaha menghmpun seluruh kekuatan kekuatan golongan kiri yang terdiri atas kelompok yang menentang Re-Ra. Kelompok itu ialah PKI, Partai Sosialis Sayap Kiri, Partai Buruh, Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo), Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), dan Barisan Tani Indonesia (BTI) bergabung dalam Front Demokrasi Rakyat (FDR) pada bulan Febuari1948.
Di tengah-tengah keterangan yang disebabkan oleh kegiatan-kegiatan FDR yang memuncak pada tahun 1948 itu, Suripto seorang tokoh komunis muda yang ditugasi Pemerintah pada waktu Kabinet Mr. Amir Sjarifuddin untuk menjajaki kemungkinan pembukaan hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa Timur sambil menghadiri Kongres Pemuda di Praha pulang untuk melakukan konsultasi dengan Pemerintah. Ia membawa seorang skretaris bernama Suparto, yang ternyata orang tersebut adalah Muso tokoh Partai Komunis yang telah melarikan diri ke Moskow sejak 1926, dan kembali ke Indonesia pada tahun 1935, tapi lari lagi ke Moskow pada tahun 1936. Tidak lama setelah kedatangannya, Suparto alias Muso segera mengambil alih pimpinan kaum komunis Indonesia dan mencetuskan konsepsinya dengan nama “Jalan Baru Republik Indonesia”. Konsepsi Muso berisi dua pokok sebagai berikut :
1)          Hanya boleh ada satu  partai berlandaskan Marxisme-Leninisme. Oleh karena itu , partai-partai yang bernaung dalam FDR harus menyatukan diri dengan partai kelas pekerja.
2)          Partai Komunis harus mengadakan Front Persatuan Nasional yang dikendalikan olehnya sendiri. Konsep ini dilaksanakan dengan patuh oleh Mr. Sjarifuddin, Setiadjit, dan lain-lainnya sehingga semua partai dalam FDR bergabung dengan PKI.
Selanjutnya, pada tanggal 1 September 1948  Comite Central Partai Komunis Indonesia (CCPKI) pertama terbentuk dengan Muso sebagai Ketua PKI menggantikan Sardjono. Muso membentuk Polit Biro dan Mt. Amir Sjarifuddin diangkat menjadi Skretaris Urusan Pertahanan, Suripto memegang Urusan Luar Negeri, M.H. Lukman seorang tokoh muda, memimpin Sekretariat Agitasi dan Propaganda (Agitprop). Tokoh muda lainnya D.N. Aidit dipercaya untuk memimpin Utusan Perburuhan. Orang muda ketiga, yaitu Njoto diangkat menjadi wakil PKI dalam Badan Pekerja KNIP.
Tokoh-tokoh komunis mengadakan pidato-pidato yang bernada membakar emosi massa di Yogyakarta, Sragen, Solo dan Madiun. Aksi-aksi untuk mendeskreditkan pemerintah Republik Indonesia dilancarkan, dan SOBSI melaksanakan pemogokan di Delangu. Sementara itu Muso di depan rakyat banyak senantiasa menggembar-gemborkan janji-janji muluk PKI, sedangkan pegawai-pegawai pemerintah dan tokoh-tokoh partai yang bukan PKI dijadikan sasaran terornya.
Aksi-aksi kerusuhan lain kemudian menyusul. Aksi-aksi kerusuhan oleh PKI di kota Solo diwarnai oleh penculikan, pembunuhan, dan teror bersenjata. Kolonel Soetarto, Panglima Divisi IV/Panembahan Senopati, dibunuh karena tidak setuju dengan rencana pemberontakan PKI, kemudian disusul pembunuhan terhadap dr. Muwardi, pimpinan Barisan Banteng.
Pada tanggal 17 September 1948 pasukan-pasukan yang menentang Re-Ra karena hasutan PKI mulai melakukan serangan terbuka. Dengan bantuan kesatuan TLRI dan Pesindo, mereka melakukan serangan terbuka terhadap posisi TNI. Keesokan harinya tanggal 18 September 1948 pukul 03.00, ketika seluruh perhatian ditujukan ke kota Solo, meletuslah di kota Madiun tiga kali tembakan pestol sebagai tanda dimulainya pemberontakan yang dilakukan PKI. Dengan didukung oleh kekuatan satu brigade FDR/PKI di bawah pimpinan Sumarsono dan  Kolonel Djokosujono, kaum komunis melakukan perebutan kekuasaan di Madiun dan memproklamirkan berdirinya “Soviet Republik Indonesia”. Pada tanggal 19 Septembber 1948 Muso membentuk Pemerintah Front Nasional. Psukan TNI terdesak ke luar kota Madiun. Pemberontakan dan proklamasi itu jelas mengkhianati Proklamasi 17 Agustus 1945. Pasukan PKI kemudian bergerak merebut objek-objek vital, seperti kantor-kantor pemerintah, Markas sub-Teritolial Comando Madiun, Markas Polisi Militer, Bank, serta Kantor Pos dan Telepon, Markas Staf Pertahanan Djawa Timur (SPDT). Mereka melaksakan penyiksaan dan pembunuhan secara kejam di luar batas perikemanusiaan terhadap pejabat, tokoh, dan warga masyarakat setempat yang anti PKI. Kolonel Djokosujono kemudian diangkat sebagai “Gubernur Militer” Madiun. Tidak lama kemudian PKI menguasai Karesidenan Madiun Kabupaten Purwodadi, dan Kecamatan Cepu.
Setelah mengadakan pembahasan secara mendalam, Pemerintah Republik Indonesia menjawab tantangan PKI dengan mempersiapkan rakyat memilih “Muso dengan PKI-nya atau Soekarno-Hatta”. Ternyata rakyat memilih Soekarno-Hatta. Pasukan TNI segera digerakkn untuk melakukan penumpasan di bawah pimpinan Gatot Subroto, Gubernur Militer Pati-Solo-Madiun, dan Kolonel Sungkono, Gubernur Militer Jawa Timur. Pemberontakan PKI-Madiun ini segera ditumpas oleh satuan-satuan TNI dari Brigade Sadikin, Kusno Utomo (Jawa Barat), Surachmat (Jawa Timur), dan satuan-satuan yang didukung oleh massa rakyat yang bangkit menentang PKI.
Dua minggu kemudian, yakni tanggal 30 September 1948, pasukan TNI telah berhasil menduduki kembali kota Madiun. Pada  tanggal 4 Desember 1948 setelah pemberontakan PKI-Madiun berhasil ditumpas dan Muso tertembak mati, beberapa minggu kemudian Mr. Amir Sjarifuddin, Suripto, Sardjono, dan Djokosujono juga terbunuh. Tokoh-tokoh PKI yang berhasil melarikan diri antara lain adalah Abdul Madjid, Alimin, Ngadiman Hadjosuparto, D.N. Aidit, Njoto, Tan Ling Djie, dan Sumarsono.
Ketika Pemerintah Republik Indonesia sedang sibuk melakukan konsolidasi setelah pemberontakan PKI berhasil ditumpas di Karesidenan Madiun, Kabupaten Purwodadi dan Kecamatan Cepu, Belanda melaksanakan lagi agresi militernya terhadap wilayah Republik Indonesia pada tanggal 19 Desember 1948. Agresi militer Belanda yang kedua ini menyebabkan pemberontakan PKI tersebut tidak dapat diselesaikan secara tuntas. Tindakan hukum kepada pemimpin dan anggota PKI dan tindakan hukum kepada PKI sebagai partai tidak dapat dilakukan.


C.    PERIODE DEMOKRASI LIBERAL DAN DEMOKRASI TERPIMPIN
 TAHUN 1950 - 1965

1.          Tampilnya D.N. Aidit dalam Kepemimpinan PKI, Tahun 1950
Alam demokrasi liberal yang berlangsung di Indonesia pada kurun waktu 1950-1959 memberikan kesempatan kepada PKI untuk mengadakan rehabilitasi walaupun sebelumnya partai komunis itu telah melakukan pemberontakan. Alimin mengaktifkan kembali PKI pada tanggal 4 Febuari 1950. Akan tetapi, kepemimpinan Alimin ini tidak berjalan lama karena pada Juli 1950 D.N. Aidit yang melarikan diri ke luar negeri akibat pemberontakan PKI Madiun kembali lagi ke Indonesia bersama M.H. Lukman. Ketika mendarat di Tanjung Priok mereka dibantu oleh Kamarusaman bin Ahmad Mubaidah alias Sjam, yang pada saat itu mempunyai kedudukan sebagai salah seorang pimpinan buruh di Pelabuhan Tanjung Priok.
Tindakan D.N. Aidit pertama ialah menyatukan kembali seluruh potensi partai. Setengah tahun kemudian D.N. Aidit berhasil mengambil alih kepemimpinan PKI dan mengintensifkan propaganda untuk merehabilitasi nama PKI dengan mengeluarkan “Buku Putih” tentang Pemberontakan Madiun. Bahkan, Alimin menuntut penggalian dan penguburan kembali tokoh-tokoh PKI yang dihukum mati akibat pemberontakan PKI Madiun, tetapi hal ini ditolak oleh Pemerintah RI.
Kepemimpinan D.N. Aidit menjadi semakin kuat setelah tokoj-tokoh muda lainnya, seperti Nyoto dan Sudisman, bergabung. Pada bulan  Januari 1951 CC PKI memilih Politbiro baru yang terdiri atas D.N. Aidit, M.H. Lukman, Njoto, Sudisman, dan Alimi. Pemimpin-pemimpin baru inilah yang kemudian berhasil membangun kembali dan mengembangkan PKI. Politbiro ini menjalankan strategi Front Persatuan Nasional. Sampai awal tahun 1952 Politbiro CC PKI memusatkan perhatian pada perumusan taktik-taktik utama, bentuk perjuangan , dan bentuk organisasi yang kemudian dikuti oleh PKI dalam tahun-tahun berikutnya.
Awal tahun 1951 D.N. Aidit juga merehabilitasi Mohammad Jusuf (yang pernah dikutuk oleh orang-orang komunis karena tindakan penyelewengan garis partai dengan melakukan pemberontakan melawan Pemerintah RI di Cirebon pada tahun 1946). Kemudian pada bulan Agustus 1951 PKI menggerakkan kerusuhan-kerusuhan di kota Jakarta dan Bogor. Di Bogor banyak penduduk yang menjadi korban. Kabinet Sukiman melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah-rumah para pemimpin PKI. Oleh PKI peristiwa penangkapan dan penggeledahan ini disebut “Razia Agustus 1951” dan dianggap sebagai provokasi Pemerintah Sukiman dalam mencari alasan untuk membubarkan PKI. Akibat tindakan Pemerintah itu, sejumlah besar pimpinan PKI menjadi tahanan politik dan sebagian kecil dapat menyelamatkan diri. Dalam operasi penangkapan ini D.N. Aidit berhasil lolos dan melarikan diri ke Moskow, sedangkan PKI melaksanakan gerakan bawah tanah.
Tahun 1953 D.N. Aidit  kembali ke Indonesia dari Moskow. Ia muncul dengan konsep baru yang dikenal dengan “Jalan Demokrasi Rakyat bagi Indonesia”. Melalui konsep ini D.N. Aidit sekaligus menegaskan jalan yang revolusioner di samping cara-cara parlementer.
Dengan berdasarkan Marxisme-Leninisme dan analisis mengenai situasi kondisi Indonesia sendiri, CC PKI di bawah pimpinan D.N. Aidit menyusun program partai untuk mencapai tujuannya, yaitu mengkomuniskan Indonesia. Adapun isi program tersebut adalah sebagai berikut :
a.           Membina front persatuan nasional yang berdasarkan persatuan kaum buruh dan kaum tani.
b.           Membangun PKI yang meluas di seluruh negara dan mempunyai karakter massa yang luas, yang sepenuhnya terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik, dan organisasi.

Dalam pelaksanaan membina front persatuan nasional, PKI merasa perlu untuk membuina apa yang mereka sebut borjuasi nasional dan borjuasi kecil kota karena oleh PKI golongan-golongan ini dinilai sebagai golongan yang tertekan oleh penghisapan imperialis asing. Pembinaan kedua golongan ini amat penting, di samping membina buruh dan tani. Namun, PKI di bawah kepemimpinan D.N. Aidit menaruh perhatian yang besar kepada para petani untuk dimanfaatkan dalam mewujudkan konsep Demokrasi Rakyat. Dengan propaganda yang menarik dilancarkan bahwa petani harus merdeka, memiliki tanah atau menyewa tanah, dan menerima upah dengan harga yang sesuai dengan yang dikehendaki. Selanjutnya, D.N. Aidit berpendapat bahwa desa adalah sumber bahan makanan, sumber prajurit revolusioner, sebagai tempat menyembunyikan diri jika terpukul di perkotaan, dan sebaggai basis untuk merebut kembali perkotaan.
Dalam membangun PKI DN. Aidit mengatakan, “Kalau kita mau menang dalam revolusi, kalau kita mau mengubah wajah masyarakat yang setengah jajahan menjadi Indonesia yang merdeka penuh, kalau kita mau ambil bagian dalam mengubah wajah dunia, maka kita harus mempunyai partai model Partai Komunis Uni Soviet dan model Partai Cina”.
Jadi, jelas di ini bahwa titik tolak strategi dan taktik PKI pada masa kepemimpinan D.N. Aidit ialah dengan memakai model Partai Komunis Uni Soviet dan mdel Partai Komunis Cina sekaligus, disesuaikan dengan kondisi nyata di Indonesia.

2.          PKI pada Masa Demokrasi Liberal, Tahun 1950-1959
Setelah D.N. Aidit memperoleh kesempetan merehabilitasi PKI dalam
alam demokrasi liberal, dia dan kawan-kawannya mengambil kesimpulan bahwa untuk memperoleh kesempetan duduk dalam pemerintahan, seperti pada masa sebelum pemberontakan PKI-Madiun, PKI perlu mengadakan aliansi dengan kekuatan-kekuatan politik yang penting. Pada awal tahun lima puluhan di Indonesia terdapat dua partai besar, yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Madjelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi). Menurut jalan pikiran PKI, yang potensial dan harus didekati adalah PNI.
Ketika Kabinet Sukiman jatuh pada tanggal 23 Febuaru 1952 sebagai akibat persetujuan Mutual Security Act (MSA) dengan Amerika Serikat yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Mr. Achmad Soebardjo (Masyumi), CC PKI mengeluarkan pernyataan politik yang pada hakikatnya menawarkan kepada PNI untuk membentuk kabinet tanpa Masyumi. Meskipun kemudian dalam kabinet baru yang dibentuk di bawah pimpinan Mr. Wilopo (PNI0 ternyata dapat pula menteri-menteri dari Masyumi, tetapi PKI tetap menyatakan dukungannya walaupun kecewa karena Masyumi diikutsertakan.
Pernyataan dukungan PKI itu berisi pemberitahuan kepada partai-partai pendukung kabinet bahwa PKI bersedia mendukung mereka dengan satu imbalan yang ringan, yaitu agar partai-partai politik menghapuskan kecurigaan dan sikap anti terhadap PKI beserta organisasi-organisasi massanya (ormas-ormasnya). Upaya PKI tersebut berhasil dan sejumlah pimpinan PNI mulai bekerja sama dengan PKI. Kerja sama itu berpuncak pada usaha menjatuhkan Kabinet Mr. Wilopo oleh PNI sendiri, meskipun kabinet itu dipimpin oleh seorang tokoh PNI. Sebagai penyebabnya ialah peristiwa Tanjung Morawa di Sumatra Utara, yakni insiden antara polisi dan penyerobot tanah perkebunan milik negara yang didukung oleh PKI. Peristiwa ini merupakan kesempatan bagi PNI dan PKI untuk meronrong Gubernur Sumatra Utara, Abdul Hakim dan Menteri Dalam Negeri Mr. Moh. Roem, yang kedua-duanya dari Masyumi. Akhirnya, Kabinet Mr. Wilopo jatuh.
Setelah Kabinet Wilopo jatuh, PKI mengeluarkan pernyataan yang menuntut pembentukan kabinet baru sesuai dengan Front Persatuan yang di dalamnya termasuk PKI, tetapi tanpa Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Krisis kabinet berlangsung agak lama dan beberapa formatur telah menemui kegagalan. Dalam pernyataan berikutnya, PKI meniadakan tuntutannya untuk duduk di dalam kabinet baru. Setelah satu bulan, terbentuklah kabinet baru di bawah pimpinan Mr. Ali Sastroamidjojo (PNI) dengan menteri-menteri dari berbagai partai kecil, tetapi tanpa Masyumi dan PSI. Kabinet ini disebut Kabinet Mr. Ali Sastroamidjojo I. Dalam pernyataan PKI ketika mendukung kabinet itu disebutkan bahwa kabinet itu sebagai suatu “kemenangan gemilang daripada demokrasi terhadap fasisme”.
Selama masa Pemerintahan Kabinet Mr. Ali Sastroamidjojo I, PKI memberikan dukungannya secara gigih kepada PNI. Walaupun diketahui oleh umum bahwa kabinet tersebut tidak berhasil mengatasi kesulitan ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia, tetapi PKI tetap membela Kabinet Mr. Ali Sastroamidjojo I. Setiap kali kabinet terancam perpecahan dari dalam, PKI mengadakan pembelaan yang keras untuk kabinet dan menyerang kelompok-kelompok yang hendak menjatuhkannya.
Posisi PKI menjadi semakin mantap berkat agitasi dan propaganda D.N. Aidit yang intensif sehingga pada Pemilihan Umum tahun 1955 PKI berhasil mengumpulkan enam juta suara pemilih. Dengan hasil yang dicapainya itu, PKI termasuk salah satu dari empat partai besar setelah PNI, Masyumi, dan Nahdlatul Ulama (NU). Meskipun PKI mendapat suara cukup besar dalam pemilihan umum, namun PKI tidak berhasil duduk dalam kabinet yang terbentuk setelah pemilihan umum tersebut.
Dalam suasana yang kurang menguntungkan bagi PKI tersebut, Presiden Soekarno secara terbuka menyatakan keinginannya agar PKI diikut sertakan dalam kabinet. Presiden Soekarno berpendapat bahwa PKI perlu diikutsertakan karena partai itu telah berhasil tampil sebagai salah satu dari empat partai besar dalam pemilihan umum. Akan tetapi, keinginan Presiden Soekarno tidak terwujud karena yang terbentuk adalah kabinet koalisi antara PNI – Masyumi – NU. Kabinet yang tersusun setelah pemilihan umum ini dinamakan Kabinet Mr. Ali Sadtroamidjojo II. Walaupun gagal, sikap Presiden Soakarno telah banyak menolong PKI dalam proses perkembangan politik Indonnesia selanjutnya.
Keadaan yang dihadapi Kabinet Mr. Ali Sastroamidjojo II memang sulit, apalagi setelah Drs. Mohammad Hatta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Presiden pada bulan Desember 1956. Berpisahnya dwitunggal Soekarno-Hatta ini merupakan perkembangan yang menguntungkan bagi PKI karena setelah itu PKI lebih leluasa geraknya di dalam upaya menarik Presiden Soekarno agar lebih dekat dengan PKI.
Kemenangan yang dicapai PKI dalam Pemilihan Umum tahun 1965 sebagai hasil upaya agitasi dan propaganda D.N. Aidit sungguh sesuatu yang luar biasa, jika diingat kembali bahwa tujuh tahun sebelumnya PKI pernah mengkhianati perjuangan bangsa Indonesia. Dengan kemenangan itu, PKI berusaha kembali untuk mewujudkan tujuan politiknya yang telah gagal mereka capai pada tahun 1948, yang membentuk negara dan masyarakat komunis yang sebenarnya tidak dikenal dalam kehidupan bangsa Indonesia yang berfalsafah Pancasila. Untuk mencapai tujuan politik itu, PKI pertama-tama harus menanamkan pengaruhnya di berbagai bidang kehidupan kenegaraan, baik di bidang ideologi, politik, maupun bidang militer.
Di bidang ideologi, PKI telah melancarkan upaya perubahan yang mendasar terhadap Pancasila. PKI berusaha mengganti sila pertama dari Pancasila, yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan rumusan “kemerdekaan beragama”, seperti yang dikemukakan oleh Nyoto dalam sidang-sidang Kontituante pada tahun 1958. Menurut PKI  tidak semua masyarakat Indonesia beragama monotheis, banyak di antaranya yang beragama politheis, bahkan ada yang tidak beragama samasekali. Jelaslah, bahwa sejak semula PKI sudah berusaha untuk mengganti Pancasila dengan paham lain.
Di bidang politik dan militer, PKI menyusun strategi politiknya dalam Kongres V yang diselenggarakan dalam tahun 1954. Strategi politik itu mereka sebut Metode Kombinasi Tiga Bentuk Perjuangan (BKTBP). Salah satu sasaran dari strategi ini adalah menanamkan paham komunisme di kalangan anggota-anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonnesia (ABRI) sebagai kekuatan sosial politik yang menentang PKI.
Di samping berkembangnya pengaruh PKI, ketidakpuasan yang melahirkan ketegangan-ketegangan politik terus meningkat. Dengan alasan untuk menyelamatkan negara dan bangsa dari bahaya perpecahan, Presiden Soekarno yang telah berhasil didekati oleh PKI melontarkan sebuah konsepsi yang disampaikannya pada tanggal 21 Febuari 1957 dalam pidato yang berjudul “Menyelamatkan Republik Proklamasi”, yang kemudian dikenal sebagai “Konsepsi Presiden”. Dalam gagasan itu Presiden Soekarno mengemukakan konsep politik yang disebut Demokrasi Terpimpin. Dalam rangka melaksanakan konsep tersebut Presiden Soekarno  mengusulkan pembentukan Kabinet Gotong Royong dan Dewan Nasional, yang di dalamnya duduk wakil-wakil parpol dan semua golongan fungsional. Presiden Soekarno menghendaki agar orang-orang PKI duduk pula dalam dalam Kabinet Gotong Royong dan dalam Dewan Nasional tersebut walaupun beliau mengetahui bahwa banyak partai politik yang tidak menyetujui gagasan beliau. Bagi PKI, keinginan Presiden Soekarno itu sangat menguntungkan. Oleh karena itu, PKI segera menyatakan dukungannya, terutama yang mengenai pembentukan Kabinet Gotong Royong dan pelaksanaan demokrasi terpimpin. Dengan terbentuknya pemerintahan koalisi nasional, dan melalui pemerintahan koalisi nasional itu, akan dapat diwujudkan Front Persatuan Nasional, yaitu adanya  organisasi-organisasi yang bersimpati dan mendukung PKI.

3.          PKI pada Masa Demokrasi Terpimpin, Tahun 1959-1965
Konstituante hasil Pemilu tahun 1955 tidak berhasil menyusun undang-undang dasar baru sebagai pengganti Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS). Ketidakberhasilan itu disebabkan oleh adanya perbedaan pendapat yang tajam mengenai dasar negara di antara anggota-anggota Konstituante. Untuk mengatasi kemacetan di dalam Dewan Konstituante, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan Dekrit kembali ke UUD 1945. Penjelasan Presiden Soekarno mengenai Dekrit kembali ke UUD 1945 tersebut disampaikan dalam pidato yang berjudul “Penemuan Kembali Revolisi Kita”, yang diucapkan pada tanggal 17 Agustus 1959.
Presiden Soekarno selanjutnya meminta kepada Panitia Kerja Dewan Petimbangan Agung (DPA) agar isi pidato tersebut dirumuskan menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Yang memimpin Panitia Kerja Dewan Pertimbangan Agung ialah D.N. Aidit, Ketua CC PKI. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk memasukkan program-program PKI Ke dalam GBHN, yang kemudian dikenal sebagai Manifesto Politik (Manipol) Republik Indonesia. D.N. Aidit berusaha memanfaatkan kedudukannya itu untuk merumuskan isi Manipol sesuai dengan tesis revolusi PKI, yaitu “Masyarakat Indonesia danRevolusi Indonesia (MIRI) yang dirumuskan PKI pada tahun 1957, dua tahun sebelum Presiden Soekarno mengucapkan pidato “Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Meskipun upaya PKI untuk mendominasi isi Manipol sesuai dengan konsep MIRI mendapat hambatan yang gigih dari tokoh-tokoh anti komunis di DPA, namun konsep Manipol, yang akhirnya disetujui Presiden Soekarno tersebut, memiliki kesamaan jiwa antara pokok-pokok masalah yang diuraikan dalam Manipol dan pokok-pokok masalah yang menjadi konsep MIRI.
Perkembangan yang semakin menguntungkan PKI selanjutnya terjadi ketika Presiden Soekarno membentuk Front Nasional. Pembentukan Front Nasional semula dimaksud sebagai alat penggerak masyarakat, tetapi kenyataannya kemudian jauh menyimpang dari maksud semula, karena badan itu menjadi sasaran penggarapan PKI untuk dibawa ke dalam strategi “Front Persatuan”-nya. PKI Dengan memanfaatkan organisasi-organisasi massa, yang menjadi anak organisasi PKI atau yang sudah dipengaruhi PKI telah berusaha membawa Front Nasional menjadi alat politik PKI.
Pertengahan tahun 1960 PKI mencoba kekuatannya untuk menghadapi TNI-AD dengan melancarkan kritik dan tuduhan keras bahwa TNI-AD tidak bersungguh-sungguh dalam menumpas pemberontakan PRRI/Permesta (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta). Bersamaan dengan dilancarkannya kritik dan tuguhan itu, PKI melakukan pengacauan di beberapa daerah, seperti di Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Pimpinan TNI-ADA menilai kritik dan tuduhan yang tidak berdasar kebenaran itu sebagai upaya untuk mengacau keadaan, apalagi dengan adanya bukti terjadinya pengacauan oleh PKI di beberapa daerah tersebut. untuk itu, jajaran TNI-ADA melalui wewenangnya selaku penguaa Perang Daerah (Perpeda) menghentikan dan membekukan berbagai kegiatan PKI atas dasar Undang-Undang Keadaan Bahaya yang sedang berlaku pada saat itu. Oleh Peperda dilakukan pula penangkapan dan pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh PKI serta melarang PKI terbit dan beredar.
Kepada Presiden Soekarno disampaikan pula saran agar Presiden tidak percaya terhadap loyalitas PKI. Akan tetapi, Presiden tidak mengindahkan saran tersebut, bahkan sebaliknya memperingatkan TNI-AD supaya tidak bersikap fobi terhadap PKI dan mencabut pembatasan-pembatasan yang diberlakukan bagi kegiatan PKI tersebut.
Peringatan itu bahkan dipertegas oleh Presiden Soekarno dalampidato tanggal 17 Agustus 1960 yang berjudul “Laksa Malaikat Yang Menyerbu dari Langi Jalannya Revolusi Kita” yang di dalamnya Presiden Soekarno mengutuk orang-orang yang disebutnya komunisto-fobi. Demikian pula, meskipun kegiatan unsur-unsur anti komunis yang ada dalam masyarakat Indonesia tidak tinggal diam, PKI makin  lama makin mempunyai peluang untuk mengembangkan pengaruhnya.
Keberhasilan PKI secara politik telah merangsang ambisinya untuk memperbesar dan mempercepat cita-cita politiknya seperti yang diputuskan dalam Kongres Nasional VII bulan April 1962 yang antara lain dikatakan, “PKI tidak memandang pekerjaan dalam parlemen sebagai pekerjaan terpokok dan tidak pula menganggapnya sebagai satu-satunya bentuk perjuangan. PKI mendasarkan politiknya atas analisis Marxis mengenai keadaan yang konkret dan pertimbangan kekuatan”. Dari pernyataan itu jelaslah bahwa PKI mulai mengambil ancang-ancang mengimbangi cara parlementer dengan cara lain, yakni cara-cara kekerasan.
Untuk memperoleh perimbangan kekuatan, PKI melakukan apa yang mereka sebut sebagai “ofensif manipolis”. Ofensif itu ditingkatkan menjadi “ofensif revolusioner” yang ditujukan kepada semua kekuatan sosial politik yang tidak mereka senangi. Selain itu, PKI berusaha pula merangkul golongan lain yang kiranya dapat dijadikan “lawan”, seperti Partindo dan menyusupi PNI melalui Ir. Surachman, yang ketika itu menjadi Sekjen DPP PNI.
Sesuai dengan Penetapan Presiden Nomor 7 Tahun 1959 tentang Syarat-yarat dan Penyederhanaan Kepartaian, ditetapkan bahwa setiap partai politik harus berasaskan Pancasila. Untuk itu, beberapa kali pimpinan PKI, D.N. Aidit, dipanggil oleh Panitia Tiga Menteri Dalam Negeri (Menteri Keamanan Nasional, Jenderal TNI A.H. Nasution; Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Ipik Gandamana, dan Menteri Wakil Ketua DPA, Dr. H. Roeslan Abdulgani) untuk diminta penjelasannya.
Dari hasil penilaian Panitia Tiga Menteri, disimpulkan bahwa PKI mempunyai tujuan lain, baik secara politis maupun secara ideologis. Masalah ini kemudian dilaporkan kepada Presiden Soekarno tentang ancaman bahaya PKI terhadap bangsa Indonesia. Dengan telah dilakukannya penyesuaian pada anggaran dasar PKI dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada Penpres Nomor 7 tahun 1959, Presiden Sekarno menilai bahwa kehadiran PKI dapat dikendalikan. Oleh karena itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 128/1961, bersama dengan tujuh partai lainnya (PNI, NU, Partai Katolik, Partindo, Partai Murba, PSII, dan IPKI), PKI diakui sebagai partai yang sah. Sekedar untuk menegakkan eksistensinya, mula-mula PKI menyatakan menerima UUD 1945 dan Pancasila. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, PKI mencoba menampilkan interpretasinya sendiri tentang Pancasila dengan mengatakan bahwa Pancasila hanyalah sekedar alat pemersatu. Sejak saat itu dikampanyekan oleh PKI pendapat bahwa Pancasila sebagai alat pemersatu. Dalam Kongres VII bulan April 1962, M.H. Lukman mengatakan bahwa Pancasila adalah falsafah persatuan. Tokoh PKI lainnya, Njoto juga mengatakan bahwa Pancasila adalah alat pemersatu. Pada peringatan HUT ke-12 Harian Rakjat tanggal 6 Febuari 1963, Njoto bahkan menyerang pernyataan golongan Islam, bahwa Pancasila adalah semangat toleransi yang bersumber pada kekuasaan Allah sebagai tulang punggung dari pokok-pokok Pancasila.
Dari pendapat tokoh-tokoh PKI itu, jelaslah bahwa PKI menerima Pancasila hanya sebagai alat pemersatu saja, sedangkan tujuan akhir menurut PKI mewujudkan masyarakat komunis Indonesia.
Tema Pancasila sebagai alat pemersatu dikampanyekan oleh D.N. Aidit di kalangan ABRI, bersama-sama dengan kampanye nasakomisasi, pengindonesiaan Marxisme dan ide-ide revolusioner menurut model komunis. Yang menjadi sasaran kampanye D.N. Aidit ialah perwira-perwira ABRI terutama yang sedang mengikuti pendidikan di tingkat Sekolah Staf dan Komando (Sesko).
 Tema Pancasila sebagai alat pemersatu pernah menimbulkan heboh yang terkenal dengan “Heboh Pancasila”. Heboh Pancasila itu bermula dari ceramah D.N. Aidit di depan para peserta Pendidikan Kader Revolisi (Pekarev) bulan Oktober 1964. Ia mengatakan :
“... dan di sinilah betulnya Pancasila sebagai alat pemersatu. Sebab kalau sudah ‘satu’ semua ... Pancasila tidak perlu lagi, sebab Pancasila alat pemersatu.”
Di bagian lain dari ceramah itu dikatakan oleh D.N. Aidit bahwa :
“Landasan idiil Pancasila yang lahir pada tahun 1945 adalah Nasakom, dan Pancasila merupakan falsafah peratuan dari Nasion Indonesia.”
Ucapan D.N. Aidit ini mendapat reaksi yang luas dari masyarakat. Hampir semua media massa memuatnya dan memberikan reaksi, kecuali media massa yang sudah dipengaruhi atau yang berada di bawah naungan PKI. Akan tetapi, peristiwa itu tidak berlanjut karena Presiden Soekarno segera memanggil semua partai politik dan mereka dipertemukan untuk kemudian bersama-sama menyatakan dukungannya terhadap Pancasila. Ir. Surachman sebagai anggota pelaksana Pekarev membantah bahwa D.N. Aidit pernah mengeluarkan ucapan seperti itu. Dengan tidak berlanjutnya heboh Pancasila itu, maka PKI dapat meneruskan aksi-aksinya dengan aman.
Tahun 1964 intensitas ofensif revolusioner Pki terhadap tokoh-tokoh politik yang dianggap sebagai lawannya makin ditingkatkan. Secara intensif PKI melancarkan tuduhan “kontra revolusi” terhadap lawan-lawan politik mereka.
Selama tahun 1964 itu dapat dicatat sejumlah aksi yang dilakukan PKI, antara lain sebagai berikut :
a.           Gerakan riset di kecamatan-kecamatan untuk memastikan kekuatan apa yang oleh PKI disebut petani miskin.
b.           Aksi yang menuntut penyitaan milik Inggris dan Amerika Serikat.
c.            Aksi menuntut retooling, tuntutan penggantian pejabat yang anti PKI, aksi tunjuk hidung.
d.           Pengindonesiaan Marxisme.
e.           Aksi-aksi teror di berbagai daerah.

Peningkatan aksi-aksi PKI itu dilaksanakan sebagai “uji coba kekuatan” untuk dapat ditingkatkan menjadi lebih kuat.
Posisi PKI makin kuat dengan dibentuknya Kabinet Dwikora pada tanggal 27 Agustus 1964, yang di dalamnya duduk beberapa orang tokoh PKI sebagai Menteri Koordinator (Menko) dan Menteri Pembentukan Komando Tertinggi Retooling Aparatur Revolusi (Kotrar) pun sejalan dengan strategi PKI dan karena itu pembentukan badan tersebut mereka sambut dengan gembira. Namun, ABRI terus mengawasi dan mengikuti gerak-gerik PKI. Bagi PKI tidak ada jalan untu menghindar dari pengawasan tersebut, kecuali melancarkan fitnah dan kampanye menjelek-jelekkan Jenderal A.H. Nasution sebagai seorang tokoh ABRI yang dikatakannya ingin menyabot Nasakom.
Sementara itu, pada tahun 1963 tersiar adanya dokumen CC PKI yang berisi program rahasia yang berjudul “Resume Program dan Kegiatan PKI Dewasa ini”. program itu berupa program jangka pendek yang berisi penilaian situasi dan rencana aksi untuk mewujudkan tujuan akhir PKI. Dalam dokumen itu PKI menyatakan bahwa “Revolusi Agustus 1945” telah gagal dan belum selesai. Dikatakan gagal sebab revolusi itu tidak dipimpin oleh orang-orang komunis. Revolusi hanya dianggap selesai apabila di Indonesia sudah terwujud demokrasi rakyat. Oleh karena itu, revolusi perlu disiapkan dengan cara merebut pimpinan dari tangan kaum borjuis. Dalam dokumen tersebut dinyatakan pula bahwa PKI menilai dirinya sudah kuat dan merasa semua golongan sudah ada di pihaknya.
Dokumen rahasia itu ditemukan oleh anggota Partai Murba. Oleh Wakil Perdana Menteri III, Dr.Chaerul Saleh, seorang tokoh Parta Murba, dokumen itu diserahkan kepada Ketua Umum DPP PNI, Mr.  Ali Sastroamidjojo. Selanjutnya, dokumen itu dipaparkan dalam Sidang Kabinet pada bulan Desember 1964. PKI membantahnya dan dengan berbagai dalih mengatakan bahwa dokumen tersebut adalah palsu, buatan kaum “Trotskyst” yang dibantu kaum Nekolim berusaha untuk menghancurkan PKI.
Tersiarnya dokumen rahasia itu menyebabkan makin meningkatnya ketegangan politik arena partai-partai lain makin mencurigai perilaku PKI. PKI tetap berusaha meyakinkan Presiden Soekarno bahwa dokumen itu palsu. Untuk meredakan ketegangan, Presiden  Soekarno memanggil para pimpinan partai politik ke Istana Bogor dan memerintahkan mereka menyusun sebuah rumusan untuk menyelesaikan masalah “persengketaan antar partai”. Pada tanggal 12 Desember 1964 sepuluh partai politik menandatangani sebuah deklarasi yang disebut Deklarasi Bogor. Deklarasi itu dianggap sebagai “cetusan kebulatan tekad” partai-partai di hadapan Pemimpin Besar Revolusi, Bung Karno. Soal dokumen rahasia tidak tidak disebut-sebut dalam deklarasi itu dan dengan demikian masalahnya dianggap selesa.
Lima hari sesudah Deklarasi Bogor ditandatangani, Presiden Soekarno membubarkab Badan Pendukung Soekarnoisme (BPS). BPS adalah sebuah badan yang ingin memurnikan ajaran Presiden Soekarno yang didukung oleh kelompok anti PKI dan yang sangat gigih menentang aksi-aksi PKI. Oleh krena itulan, PKI menganggap BPS sebagai musuhnya dan berusaha untuk menghancurkan BPS. Cara yang dipakai oleh PKI ialah membuat fitnah bahwa BPS sengaja dibentuk untuk menyelewengkan ajaran Presiden Soekarno dan bahkan berusaha memusnahkan ajaran Presiden Soekarno. Terhadap munculnya BPS tersebut, Presiden Soekarno menyatakan, bahwa :
“... Sungguh menggelikan ada orang yang mengaku menyebarkan ajaran Soekarno, tapi hanya menganjurkan ‘Samenbundeling van alle krachten’ saja. Bukan... van alle revolusionaire krachten, yang dikorup hanya kata revolusionaire... justru kata yang menunjukkan jiwa daripada ajaran revolusi.”
Dengan pertimbangan seperti itu, Presiden Soekarno membubarkan BPS.
Sasaran PKI berikutnya adalah Partai Murba. Hal ini erat kaitannya dengan tindakan Dr. Chaerul Saleh, salah seorang tokoh Partai Murba, yang telah menyatakan sebuah dokumen yang menggambarkan program rahasia PKI. Cara yang dipakai untuk membubarkan BPS dipakai pula oleh PKI, yakni mempengaruhi Presiden Soekarno agar membekukan Parta Murba. Tanda-tanda akan dibubarkannya Partai Murba sudah tampak pada pidato Wakil Perdana Menteri I, Dr. Soebandrio, tanggal 4 Januari 1965 dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Harian Duta Masyarakat :
“... bahwa tahun 1965 adalah tahun gawat, tahun kristalisasi. Jangan terkejut jika saya  katakan bahwa dalam tahun 1965 akan ada afvallers, akan ada orang-orang yang tadinya teman seperjuangan...conrade in arms...akan rontok, karena tidak bisa mengikuti jalannya revolusi...”
Pada keesokan harinya, tanggal 5 Januari 1965, keluarlah Keputusan Presiden mengenai pembekuan kegiatan Partai Murba. Kejadian-kejadian sekitar akhir 1964 dan awal 1965 merupakan gambaran menghebatnya upaya PKI dalam mewujudkan “pematangan situasi revolusioner” melalui serangan-serangan gencar yang ditujukan kepada lawan-lawan politiknya dengan berbagai jargon-jargon politik seperti “Komunisto foobi”, dan “Kapbir”.
_______________

S u m b e r :
Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jakarta 1994
Gerakan 30 September PKI – Latar Belakang, Aksi, dan Penumpasannya

—KSP42—
Senin, 16 September 2019 – 13.54 WIB
Bumi Pangarakan, Lido – Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar